BeritaHukum

Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Duo Jambret Viral

×

Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Duo Jambret Viral

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Duo Jambret Viral
Doc. Foto: beritabatavia.com

 

Koropak.com – Dua pelaku jambret yang terkenal setelah aksinya di Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku, berinisial U dan MR, tertangkap setelah wajah mereka terjepret oleh fotografer dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, seorang korban berusia 14 tahun sedang berlari pagi dari arah Blok M menuju Bundaran HI ketika tiba-tiba menjadi target penjambretan dekat Hotel Meridian.

Fotografer bernama Roni Asnan yang kebetulan berada di lokasi segera memotret kedua pelaku ketika mereka berusaha melarikan diri dengan sepeda motor matik berwarna hitam bernopol B-3983-PFB. Salah satu pelaku terlihat jelas mengenakan jaket hijau, sedangkan pelaku lainnya menggunakan masker.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa U, yang bertugas mengendarai sepeda motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sedangkan MR, pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (1/7/2024).

BACA JUGA:  Diperiksa KPK, Inilah Gaji dan Tunjangan Wali Kota Semarang, Hevearita

“MR sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet untuk menghindari pengejaran polisi sebelum akhirnya tertangkap dini hari tadi,” ujar Ade Ary.

Keduanya merupakan sindikat penjambret profesional yang telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Jakarta, seperti Kwitang dan Tanah Abang sebelum terakhir di CFD Sudirman.

Saat ini, U dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!