Koropak.com – Polisi menangkap tiga pelaku perampokan mobil pengisian ATM milik PT Bringin Gigantara, sebuah Bank BUMN, di sekitar Flyover Korong Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada dini hari tadi.
Dari ketiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah anggota Polri yang bertugas di Polda Sumbar.
“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku dugaan 365 KHUP atau pencurian dengan kekerasan. Yang dilakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (28/8/2024).
Suharyono menyebut kedua anggotanya yang diamankan itu berinisial Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29). Keduanya berdinas di Dit Samapta Polda Sumbar.
“Pengungkapan ini tidak lebih dari 12 jam sejak peristiwa terjadi. Sementara saat penyelidikan diduga ada dua oknum anggota Dit Samapta Polda Sumbar yang terlibat didalamnya. Dia berpangkat Bripda dan Briptu,” jelasnya.
Suharyono menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus perampokan uang senilai Rp 2,5 miliar yang melibatkan dua anggota Polri. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan hukuman berat akan diberikan kepada pelaku.
“Karena melibatkan oknum anggota Polda, tindakan yang diambil akan sangat tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut keterangan awal, para pelaku melakukan perampokan karena terjerat utang. “Motif ketiga pelaku adalah kekerasan karena masalah utang. Mereka juga pernah melakukan pengawalan sebelumnya. Kami masih terus menyelidiki detail kasus ini,” tambahnya.