Hukum

Penipu Buruh Bangunan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

×

Penipu Buruh Bangunan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penipu Buruh Bangunan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Doc. Foto: iNews

Koropak.com – Seorang pria dari Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap polisi karena menipu para buruh bangunan.

Samsul Hayatuloh (29), yang dikenal licik, telah menipu dan menggelapkan sepeda motor milik banyak buruh yang sedang mencari pekerjaan.

dikutip dari detikjabar, sedikitnya 10 buruh bangunan telah menjadi korban penipuan Samsul, yang menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan proyek pembangunan rumah atau kantor untuk menjerat korbannya.

Salah satu korbannya, seorang kuli batu bernama Fahrullah, langsung melapor ke Mapolsek Pagerageung Tasikmalaya. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang diutarakannya.

Setelah dibekuk polisi, Samsul tampak menunjukkan raut wajah tegang. Dia lebih banyak menunduk lesu. Saat ditanya polisi, ternyata dia mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali. Ia berdalih uang haram itu untuk berobat ayahnya.

BACA JUGA:  Tujuh Tersangka Korupsi Emas PT Antam Terungkap

“Untuk biaya hidup, terus untuk bantu berobat bapak saya sakit,” kata Samsul.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya sampai saat ini berhasil mendapatkan 12 barang bukti sepeda motor.

“Sejauh ini yang terungkap ada 12 TKP, 11 di wilayah Tasikmalaya dan 1 di Ciamis,” kata Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!