Koropak.com – Penangkapan ayah yang membunuh bayi berusia dua bulan di Pekalongan berlangsung dengan ketegangan tinggi.
Peristiwa ini terjadi di Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (21/8/2024).
Kejadian tersebut memicu kemarahan warga setempat yang kemudian mengepung rumah pelaku dengan niat untuk menghakiminya.
Situasi ini memaksa aparat kepolisian untuk bekerja ekstra keras.
Mereka harus menangkap pelaku sambil mencegah warga dari tindakan main hakim sendiri.
“Benar, kami telah menerima laporan dari Puskesmas Sragi 1 mengenai kematian bayi dalam kategori yang tidak wajar,” kata Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar.
Kemudian, dari laporan tersebut pihaknya bersama anggota langsung menuju ke rumah korban untuk mengamankan, terduga pelaku (ayah korban).
“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan keluarga terdekat dan mendalami kasus ini.”
“Terduga pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
AKP Prisandi Tiar juga menceritakan, pada saat dilakukan penangkapan berlangsung dramatis, lantaran puluhan warga emosi dan sudah menunggu di luar rumah hendak menghakimi pelaku.
“Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Pekalongan,” tambahnya.