Parlemen

Edy Wuryanto Apresiasi FK Undip Akui Kasus Perundungan

×

Edy Wuryanto Apresiasi FK Undip Akui Kasus Perundungan

Sebarkan artikel ini
Edy Wuryanto Apresiasi FK Undip Akui Kasus Perundungan
Doc. Foto: daulat.co

Koropak.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan apresiasi yang mendalam kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan manajemen RSUP

Dr. Kariadi atas pengakuan mereka terhadap adanya kasus perundungan yang dialami peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Langkah ini, menurut Edy, menjadi momen penting dalam sejarah pendidikan medis Indonesia, di mana sebuah institusi besar secara terbuka mengakui kekurangan dan berkomitmen memperbaiki sistem demi kebaikan generasi mendatang.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Edy menyatakan, “Pengakuan dan permintaan maaf adalah langkah maju yang mencerminkan niat tulus untuk memperbaiki keadaan.” Ia berharap permintaan maaf tersebut tidak hanya sebagai simbolis,

tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi pihak-pihak terkait untuk segera melakukan reformasi sistemik guna memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

Edy juga menekankan pentingnya penerapan prinsip andragogi dalam pendidikan spesialistik, sebuah pendekatan pendidikan yang berfokus pada pembelajaran orang dewasa.

Menurutnya, proses pendidikan spesialis kedokteran harus membangun suasana yang berbasis kemitraan, partisipatif, dan aman bagi peserta didik, serta memberikan pengalaman pembelajaran yang nyata dan bermakna.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik! 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024-2029

Prinsip ini, jika diterapkan dengan baik, diyakini akan menciptakan lingkungan akademik yang lebih manusiawi dan profesional.

Edy juga mendorong pihak lain untuk mengikuti contoh Undip dan RSUP Kariadi yang tidak mencari kesalahan individu, tetapi mengoreksi sistem pengawasan dan pembelajaran yang ada.

Dia menyoroti rencana Kemendikbudristek untuk menerbitkan Permendikbudristek tentang pencegahan perundungan dan mengingatkan bahwa pendidikan kedokteran melibatkan kedua kementerian, yakni Kemenkes dan Kemendikbudristek.

Edy mengusulkan pembentukan kolegium dan konsil untuk menyusun standar kompetensi dan pendidikan tenaga kesehatan dan medis, sesuai dengan UU Nomor 17/2024 tentang Kesehatan. Kolegium diharapkan dapat menetapkan standar kompetensi, proses pembelajaran, dan penilaian kompetensi nasional.

Selain itu, Edy menyoroti pentingnya sertifikasi pendidik di pendidikan profesi spesialis, mengingat banyak pendidik klinis yang tidak memiliki ketrampilan pendidikan.

Dia mengusulkan agar pendidik klinis mendapatkan sertifikasi dalam teori pendidikan untuk meningkatkan efektivitas transfer ilmu pengetahuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!