Parlemen

Dua Wajah Lama Isi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pangandaran

×

Dua Wajah Lama Isi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Dua Wajah Lama Isi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pangandaran
Doc. Foto: Pikiran Rakyat

KOROPAK.COM – PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera memiliki pimpinan definitif yang melibatkan dua anggota lama.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, kursi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran akan diisi oleh anggota dari fraksi PDIP, yang meraih suara terbanyak.

Di sisi lain, dua posisi Wakil Ketua DPRD akan dijabat oleh anggota dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari, mengungkapkan bahwa rekomendasi untuk posisi Ketua DPRD definitif diberikan kepada Asep Noordin, sedangkan M Taufiq Martin akan mengisi posisi Wakil Ketua.

Keduanya dikenal sebagai wajah lama di kalangan pimpinan DPRD. Di sisi lain, ada juga wajah baru yang muncul dalam kepengurusan ini, yaitu Dede Sutiswa Nataatmaja dari Fraksi Gerindra, yang juga akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Heri menambahkan bahwa pengajuan Surat Keputusan (SK) untuk pimpinan definitif telah disampaikan ke provinsi melalui biro pemerintahan, dan diharapkan SK tersebut akan segera turun dalam beberapa hari ke depan.

BACA JUGA:  DPR RI Kritik Dukungan Pemerintah Jadikan Pinjol Sebagai Solusi Biaya Kuliah

Setelah SK diterima, langkah selanjutnya adalah mengajukan pelantikan ke Pengadilan Negeri Ciamis.

“Setelah pelantikan dilakukan, kami akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelas Heri.

Sebelumnya, Asep Noordin juga menjabat sebagai ketua DPRD sementara, dengan M Taufiq sebagai wakilnya. Heri menjelaskan bahwa pembentukan fraksi di DPRD Pangandaran telah dilakukan.

Untuk periode ini, terdapat enam fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, serta satu fraksi gabungan yang terdiri dari PKS dan PPP.

Penggabungan tersebut dilakukan karena PKS dan PPP tidak memenuhi batas minimum perolehan kursi, sehingga harus digabungkan.

“Penetapan pimpinan DPRD Pangandaran definitif akan dilakukan melalui rapat pleno biasa, tanpa acara besar-besaran,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!