Parlemen

Eddy Soeparno Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen

×

Eddy Soeparno Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Sebarkan artikel ini
Eddy Soeparno Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen
Doc. Foto: rmol.id

KOROPAK.COM – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan dukungan terhadap penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen, agar hak pilih masyarakat dapat terakomodasi dengan lebih maksimal.

Dalam pernyataannya pada Jumat (17/1/2025) di Jakarta, Eddy menyoroti bahwa ambang batas 4 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menyebabkan sekitar 16 juta suara tidak terwakili di parlemen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengusulkan penghapusan ambang batas tersebut.

“Demi keadilan dalam berdemokrasi, kita harus memastikan bahwa suara rakyat yang sudah diberikan kepada wakil mereka tidak terbuang begitu saja,” ujar Eddy.

Eddy mencontohkan beberapa partai yang hampir mencapai ambang batas namun tidak lolos ke parlemen, seperti PPP dengan 3,9 persen dan PSI dengan 3 persen. Akibatnya, suara pemilih partai tersebut tidak terwakili di legislatif.

BACA JUGA:  Komisi X Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pendidikan dan Olahraga

“Ini menunjukkan ada banyak suara rakyat yang tidak terakomodasi, padahal mereka telah menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Eddy mengusulkan agar diadakan dialog untuk membahas kemungkinan pembentukan fraksi gabungan bagi partai-partai kecil yang hanya memiliki satu atau dua kursi di parlemen jika ambang batas dihapus.

Ia juga menyatakan bahwa penghapusan ambang batas parlemen dan presidential threshold akan mencerminkan prinsip keadilan dalam demokrasi.

“Jika memungkinkan, kedua ambang batas tersebut sebaiknya dihapus, namun jika tidak memungkinkan, setidaknya dikurangi sebesar mungkin,” tutup Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!