Parlemen

BPJS Kesehatan Diminta Tingkatkan Pengawasan Mitra

×

BPJS Kesehatan Diminta Tingkatkan Pengawasan Mitra

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Diminta Tingkatkan Pengawasan Mitra
Doc. Foto: Parlemen Terkini

Koropak.com – Komisi IX DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap mitra-mitranya, termasuk rumah sakit, guna mencegah adanya klaim fiktif.

Permintaan ini muncul seiring dengan peningkatan laporan mengenai potensi penyalahgunaan klaim yang dapat merugikan keuangan BPJS Kesehatan dan mengancam keberlangsungan pelayanan kesehatan yang efektif.

Komisi IX meminta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan transparansi, melakukan audit secara berakala, dan menerapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan adalah valid dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penipuan dan memastikan bahwa dana jaminan kesehatan digunakan untuk kepentingan yang tepat dan sesuai dengan tujuan awal program.

“Komisi IX mendesak agar fungsi kontrol pengawasan BPJS terhadap mitranya kerjasama dengan rumah sakit itu diperkuat, diperketat dan ditingkatkan kedisiplinannya dan ditingkatkan kapasitas SDM-nya untuk mengawasinya,” kata anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam video singkat.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan bernilai miliaran rupiah yang dilakukan tiga rumah sakit. Lebih lanjut, dia menilai apabila tiga rumah sakit itu terbukti melakukan klaim fiktif tersebut, penindakan hukum harus dilakukan secara tegas.

“Kalau ternyata tetap terbukti kecurangan dalam bentuk itu fiktif, gimana lagi kalau tidak ke peran hukum?” kata dia.

Kasus dugaan adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan juga telah disoroti oleh anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah. Ia lalu meminta aparat penegak hukum segera mengusut secara tuntas kasus itu.

“Ya kalau memang itu terjadi itu harus diusut tuntas, ya. Jangan cuma rumah sakitnya saja, coba gali juga tentang perjalanan pengobatan pasien-pasien tersebut lewat dokternya,” kata Dian.

Baca juga: Anggota DPR minta usut tuntas kasus dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan
Baca juga: KPK telaah perkara dugaan klaim BPJS Kesehatan fiktif tiga rumah sakit

BACA JUGA:  Ketua DPRD Tasikmalaya H. Aslim Pimpin Sumpah Anggota DPRD Baru

Bahkan, menurut Dian, pemeriksaan lebih lanjut juga perlu dilakukan terhadap pihak BPJS Kesehatan.

“Karena kalau itu sudah diklaim itu berarti ada kesinambungan antara dari rumah sakit dan dari pihak BPJS. Jadi, kalau BPJS ada penemuan, ya semuanya harus diungkap, jangan separuh-separuh,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan itu.

“Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelaahan terkait klaim fiktif BPJS tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Tessa mengatakan salah satu hal yang ditelaah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK adalah apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara. Poin lain yang turut didalami terkait klaim fiktif tersebut adalah soal besaran potensi kerugian negara.

“(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain melalui bagian supervisi yang ada di KPK,” ujarnya.

Tessa lalu meminta publik agar bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mempelajari perkara tersebut dan akan segera mengumumkan kepada publik ketika proses telaah tersebut telah rampung.

Diketahui kasus tersebut terjadi melalui aksi oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.

Kemudian dengan menggunakan data warga tersebut, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu

Dalam aksinya, para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif. Saat ditelusuri, dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!