Ekbis

Menghindari Utang Menjerat, Pilih Pinjaman Legal Tanpa Bunga

×

Menghindari Utang Menjerat, Pilih Pinjaman Legal Tanpa Bunga

Sebarkan artikel ini
Menghindari Utang Menjerat, Pilih Pinjaman Legal Tanpa Bunga
Doc. Foto: Ilustrasi/lahatpos.disway.id

KOROPAK.COM – Pinjaman online (pinjol) sering dipilih sebagai solusi cepat untuk memperoleh dana. Namun, meskipun ada pinjaman online yang sah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih banyak orang terperangkap dalam pinjol ilegal yang menawarkan bunga tinggi, sehingga mempersulit pelunasan utang.

Meskipun demikian, ada lembaga yang menawarkan pinjaman tanpa bunga, yang dapat membantu mencegah beban utang yang berisiko.

Lembaga pinjaman legal tanpa bunga ini dapat menjadi pilihan yang lebih aman dan menguntungkan. Berikut ini adalah beberapa lembaga yang menawarkan pinjaman tanpa bunga:

1. BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

BAZNAS memberikan program pinjaman tanpa bunga melalui BAZNAS Microfinance Desa, yang diperuntukkan bagi usaha kecil dan menengah. Program ini berbasis syariah, menghindari praktik riba, dan menggunakan prinsip qardhul hasan (pinjaman tanpa imbalan).

BACA JUGA:  Tips Sukses Membangun Brand Identity yang Kuat untuk Bisnis Anda

Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui pembiayaan mikro dan mendukung pengusaha kecil menghindari pinjaman berbunga.

2. BPRS AlSalaam

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) AlSalaam menawarkan pembiayaan syariah tanpa bunga melalui produk SalamMultiguna. Pembiayaan ini untuk berbagai kebutuhan konsumtif dan menggunakan akad syariah seperti murabahah dan musyarakah mutanaqishah.

BPRS AlSalaam menyediakan pinjaman dengan plafon yang cukup besar dan tenor angsuran fleksibel, sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi calon peminjam.

Dengan pinjaman tanpa bunga ini, masyarakat dapat mendapatkan akses ke dana tanpa harus khawatir tentang bunga yang memberatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!