KOROPAK.COM – JAKARTA – Pemilik ruko berinisial JS (69) sempat mengajak pegawainya, ZA (35), untuk melapor ke polisi terkait hilangnya sejumlah alat proyek di lokasi kerja. Namun, ajakan tersebut ditolak tegas oleh ZA dengan alasan tertentu.
“Dia menolak dengan alasan transaksional,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2/2025).
ZA diketahui membunuh JS karena sakit hati dalam insiden yang terjadi pada 16 Februari 2025 di Jakarta Timur. Dua hari setelahnya, jasad korban dicor oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Sebelum kejadian, JS mengeluhkan hilangnya beberapa alat proyek dan meminta ZA ikut melapor ke polisi. Namun, ZA hanya bersedia jika gajinya terlebih dahulu dibayarkan. “Dia mau melapor jika gajinya sudah dilunasi,” jelas Nicolas.
Perselisihan pun terjadi, berujung pada konfrontasi fisik ketika JS menampar ZA. Tidak terima, ZA emosi dan menyerang korban hingga meninggal dunia. Polisi kini juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan ZA dalam hilangnya alat-alat proyek tersebut.
“Terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam pencurian alat proyek, masih dalam penyelidikan,” tambah Nicolas.
ZA kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolres menyebut motif utama pembunuhan adalah sakit hati setelah ditampar oleh korban.
“Motifnya sakit hati karena ditampar, lalu spontan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian,” terang Nicolas.
Peristiwa ini bermula ketika JS datang ke lokasi proyek untuk mengecek renovasi rukonya. Saat itu, ia mempertanyakan alasan para pekerja mogok kerja sekaligus membahas hilangnya beberapa alat bangunan seperti pahat dan beton.
JS kemudian mengajak ZA untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang akhirnya memicu konflik dan berujung pada pembunuhan tragis.