Hukum

KPK Selidiki Dugaan Hasto Biayai Pelarian Harun Masiku

×

KPK Selidiki Dugaan Hasto Biayai Pelarian Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Dugaan Hasto Biayai Pelarian Harun Masiku
Doc. Foto: Gelumpai.ID

KOROPAK.COM – JAKARTA – Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai penyokong dana dalam pelarian buronan kasus korupsi, Harun Masiku.

“Soal apakah HK membiayai pelarian HM, itu yang saat ini sedang kami telusuri,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menurut Asep, seseorang yang menghindari kejaran hukum selama lima tahun tentu memerlukan sumber pendanaan yang cukup besar. Oleh karena itu, penyidik KPK meyakini ada pihak tertentu yang membantu menopang kebutuhan hidup Harun Masiku selama dalam pelarian.

“Orang yang bersembunyi tidak bisa bekerja seperti biasa karena akan mudah dikenali. Jadi pasti ada pihak yang menanggung kebutuhan sehari-harinya, dan ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.

Meski begitu, Asep enggan mengomentari lebih jauh apakah Hasto benar-benar menjadi penyokong dana, karena hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ini adalah bagian dari materi penyidikan, jadi kami belum bisa mengungkap lebih lanjut. Mohon bersabar, kami akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pendanaan ini,” tegasnya.

Pada Kamis (20/2), penyidik KPK resmi menahan Hasto selama 20 hari, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rutan KPK. Hasto dikenakan pasal tentang perintangan penyidikan sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:  KPK Pastikan Pencarian Harun Masiku Masih Aktif Dilakukan

Menurut Setyo, salah satu penyidik KPK, intervensi yang dilakukan Hasto berkontribusi terhadap keberhasilan Harun Masiku melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan tetap buron hingga kini. KPK sempat melakukan OTT pada 8 Januari 2020 terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Harun Masiku menjadi salah satu target, namun ia berhasil lolos setelah Hasto diduga menginstruksikan penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun dan menyarankan agar ia merendam ponselnya serta segera melarikan diri. “Karena tindakan tersebut, HM berhasil menghindari penangkapan dan melarikan diri hingga saat ini,” ungkap Setyo.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, ia diduga meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaannya guna menghilangkan bukti terkait pelarian Harun Masiku. “Ponsel itu berisi informasi penting terkait kasus HM yang tengah ditangani KPK,” tambahnya.

Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan sejumlah orang yang terkait dengan kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta saat diperiksa oleh KPK. Tindakan tersebut diduga bertujuan untuk menghambat serta mempersulit proses penyelidikan kasus suap yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!