Koropak.com – Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, menangis setelah kliennya menyelesaikan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon usai salat. Saka Tatal bersedia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Sambil berderai air mata, Farhat Abbas menyebut Saka Tatal hanya kuli bangunan dan bukan geng motor.
Farhat Abbas menyebut selama 8 tahun, Saka Tatal menanggung status sebagai pembunuh Vina dan Eky, dan baru di tahun 2024 ini kliennya bisa melawan tuduhan tersebut.
“Mereka ini orang susah kuli bangunan, tidak punya motor, tapi dituduh geng motor dan mereka tidak bisa melawan, 8 tahun kemudian mereka baru bisa mengajukan peninjauan Kembali, itu juga masih diejek-ejek oleh lawyer-lawyer itu, Hari ini mereka (pihak Iptu Rudiana) ditantang untuk sumpah pocong, dan Saka Tatal sudah melakukannya,” kata Farhat Abbas.
Lalu Farhat Abbas mengungkap kejadian ganjil saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.
“Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin, semoga ini adalah petunjuk alam, Saka orang baik, Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan,” imbuhnya.
Farhat Abbas kemudian memberikan pesan menohok kepada jaksa dan hakim yang memproses Saka Tatal 8 tahun lalu. Diketahui di 2016, usia Saka Tatal baru 15 tahun. Kala itu Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.
“Semoga hakim yang buta hati dan Nurani itu bisa dikasih hukuman dan tidak terulang lagi,” tambahnya.
Melansir TribunJabar, Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina adalah bohong.
“Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina,” ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky pada 2016 lalu. Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.
“Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana,”imbuhnya.
Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.
“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat,” ucapnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
“Allahuakbar allahuakbar,” ungkapnya.
Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni menyebut Saka Tatal, dan para kuasa hukumnya yang mengadakan sumpah pocong itu sebagai cari perhatian alias pansos (panjat sosial).
“Kalau saya melihat itu pansos aja itu, kurang perhatian,” kata Pitra
Pitra menyebut sumpah pocong adalah musyrik, sedangkan yang terpenting adalah sumpah di persidangan.
“Bahwasanya mereka ini terlalu percaya sama pocong gitu, Makanya saya bilang ini musyrik gitu kan. Kalau bersumpah, dia itu sudah bersumpah di muka persidangan di bawah Al-Qur’an. Itu sudah bersumpah, jadi apa lagi yang mau disumpahin dia gitu lho. Jangan dia buat yang aneh-aneh,” tambahnya.
Pitra sampai menyebut nama ulama besar untuk menguatkan argumennya soal sumpah pocong musyrik. Sumpah pocong itu tidak ada di KUHAP. Yang ada itu sumpah demi Allah demi tuhan berdasarkan keyakinannya masing-masing di bawah Al-Qur’an.
Kan dia kan sudah menyatakan saya bersumpah demi tuhan demi Allah kata dia gitu, itu sudah sah secara hukum dia bersumpah.
Pitra tega menolak tantangan sumpah pocong tersebut. Ia sudah menerima cara Saka memulihkan nama baiknya lewat cara konstitusional seperti peninjauan kembali (PK).
“Enggak perlu ditanggapi dan satu lagi enggak diatur di KUHAP juga, saya ini kan orang hukum Mas, masa saya harus percaya kepada dukun dan gaib-gaib gitu loh. Saya berbicara sesuai dengan ketentuan hukum dan produk hukum gitu loh,” pungkasnya.
Saka dan pihak lain yang ingin melihat Rudiana bersumpah maka harus menunggu persidangan.