Nasional

Ridwan Kamil dan Suswono Mengenakan Pakaian Adat Betawi Saat Mendaftar

×

Ridwan Kamil dan Suswono Mengenakan Pakaian Adat Betawi Saat Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan Suswono Mengenakan Pakaian Adat Betawi Saat Mendaftar
Doc. Foto: Kgnow.com

Koropak.com – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, dijadwalkan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hari ini, Rabu, 27 Agustus 2024.

Menurut laporan Tempo, sebelum menuju kantor KPU DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono tiba di Maxone Hotel, Jakarta Pusat, pada pukul 11.38. Hotel tersebut berlokasi tidak jauh dari kantor KPU.

Keduanya terlihat mengenakan pakaian adat Betawi, lengkap dengan peci hitam, sarung yang melingkari leher, serta celana batik.

Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, juga turut mendampingi suaminya yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. Selain Atalia, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid juga hadir di lokasi pada pukul 11.53. Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan mendaftar ke KPU DKI sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka didukung oleh 12 partai, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Ridwan Kamil sebelumnya mengajak partai politik pengusung dan pendukungnya untuk bisa memeriahkan momentum pendaftaran peserta pilkada yang akan dilakukan pada hari ini.

Pilkada, kata Ridwan Kamil, merupakan momen persatuan dan kebersamaan. Semua elemen yang mendukung, baik partai politik, relawan dan komunitas sebisa mungkin terlibat dalam hajatan pendaftaran ini.

BACA JUGA:  Ekonom Faisal Basri Tutup Usia, Dimakamkan di Atas Makam Ayahnya

“Kita buat acara pendaftaran ini menyebarkan kegembiraan,” kata Ridwan Kamil, Selasa, 27 Agustus 2024, dilansir dari laman Antara.

Pada hari Selasa, koalisi partai-partai pendukung Ridwan Kamil dan Suswono menyelesaikan administrasi dukungan dari partai-partai untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.

Penyelesaian administrasi ini ditandai dengan penyerahan dokumen resmi dari ketua dan sekretaris partai pendukung tingkat Jakarta kepada Ketua Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono, Rany Mauliani, serta Sekretaris Selamat Nurdin di Jakarta.

Sekretaris Tim Sukses, Selamat Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya mematuhi aturan KPU yang mengharuskan penggunaan perhitungan suara sebagai dasar dukungan. “Ini adalah perkembangan positif karena semakin banyak partai yang memberikan dukungan nyata kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono,” ujarnya.

Ketua Tim Sukses, Rany Mauliani, juga menyebutkan bahwa koalisi partai pendukung yang bernama “Jakarta Rido” semakin solid setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah dasar dukungan dari perhitungan kursi menjadi perhitungan suara.

“Putusan MK telah mengubah medan permainan pilkada di Jakarta. Namun, bagi kami, itu dinamika yang harus dihadapi,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!