Otomotif

Regulasi Baru untuk Mendukung Kendaraan Listrik di Indonesia

×

Regulasi Baru untuk Mendukung Kendaraan Listrik di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Regulasi Baru untuk Mendukung Kendaraan Listrik di Indonesia
Doc. Foto: Mobil123.com

Koropak.com – Kemajuan elektrifikasi di Indonesia telah melaju pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak pabrikan otomotif yang menghadirkan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor.

Namun, transisi menuju kendaraan listrik memerlukan langkah-langkah penting untuk mempercepat proses tersebut.

Pemerintah saat ini telah meluncurkan berbagai inisiatif dan regulasi untuk mendukung perubahan ini, termasuk program Sistem Informasi Pengelolaan Data Kendaraan Listrik (Sisapira), yang menargetkan 7 juta unit kendaraan listrik.

Adapun, Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) terus berkomitmen dalam mendorong adopsi kendaraan listrik (EV) di Indonesia dengan mengedepankan tiga pilar utama yaitu, supply, demand, dan enabler.

Dannif Danusaputro selaku Ketua AEML mengatakan transisi ke kendaraan listrik dapat menjadi salah satu langkah jitu untuk mewujudkan target Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 mendatang.

“Peralihan ini nantinya akan berdampak pada penguatan solusi dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, seraya membangun masa depan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip dari VIVA.

Kemudian, ia mengatakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah, seperti pembebasan aturan ganjil-genap untuk mobil listrik di Jakarta sangat efektif dalam mendorong adopsi elektrifikasi.

BACA JUGA:  Ciri-Ciri Kiprok Rusak dan Cara Mengatasinya

“Saya sendiri sebagai pemilik mobil listrik merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut. Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan demand kendaraan listrik di Indonesia,” tuturnya.

Selain mendorong kebijakan, AEML juga fokus pada edukasi publik sebagai salah satu strategi tumpuan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.

Dalam kesempatan yang sama, Rian Ernest selaku Sekretaris Jenderal AEML mengungkapkan pentingnya edukasi publik melalui media sosial dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

AEML secara aktif berinteraksi dengan pengguna sepeda motor listrik, membantu mereka memahami manfaat dan kemudahan penggunaan kendaraan listrik,” ungkapnya.

Rian menjelaskan bahwa menjaga standar baterai yang baik adalah kunci untuk memastikan performa dan keamanan kendaraan listrik.

“Baterai motor listrik, jika digunakan dengan baik dan sesuai standar, seharusnya tidak menghadapi masalah. Ini adalah aspek yang terus kami dorong,” jelas Rian.

Melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, edukasi publik, dan pengembangan standar teknologi, AEML berharap dapat mempercepat transisi Indonesia menuju era kendaraan listrik yang lebih luas dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!