KOROPAK.COM – GARUT – Pada tanggal 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka yang bertujuan untuk menetapkan dan mengundi nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini berlangsung di Santika Hotel, Garut, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para calon dan perwakilan dari berbagai instansi.
Dalam kesempatan tersebut, dua pasangan calon berhasil mendapatkan nomor urut mereka. Pasangan Helmi Budiman dan Yudi Nugraha memperoleh nomor urut 1, sementara pasangan Abdusy Sakur Amin dan L Putri Karlina mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa selain pengundian nomor urut, acara ini juga meliputi deklarasi damai.
Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen dari kedua pasangan calon untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Garut akan berlangsung dengan damai dan kondusif. “Ada dua agenda dalam tahapan rapat pleno terbuka ini, yaitu pengundian nomor urut dan juga deklarasi damai,” ungkap Dian.
Rapat pleno terbuka ini diadakan sebagai bagian dari persiapan menjelang tahapan kampanye, yang dijadwalkan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Dian menambahkan bahwa kampanye akan dilaksanakan dalam tiga zona, bertujuan untuk memastikan setiap pasangan calon dapat melaksanakan kampanye dengan teratur dan efektif.
Dengan terlaksananya pengundian nomor urut dan deklarasi damai, KPU Kabupaten Garut menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada 2024, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi akan berjalan dengan baik.