Daerah

Tiga Paslon Dapatkan Nomor Urut dalam Pilkada Tasikmalaya 2024

×

Tiga Paslon Dapatkan Nomor Urut dalam Pilkada Tasikmalaya 2024

Sebarkan artikel ini
Tiga Paslon Dapatkan Nomor Urut dalam Pilkada Tasikmalaya 2024
Doc. Foto: Ciremai Today

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Pada tanggal 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara ini berlangsung di Gedung Islamic Center, Singaparna, dan dihadiri oleh ratusan simpatisan serta tim pemenangan dari masing-masing paslon, menandai momen penting dalam proses pemilihan.

Pasangan calon pertama yang tiba di lokasi adalah Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, yang disambut oleh banyak simpatisan dan kader dari partai pengusung mereka, termasuk PPP, PKS, Gerindra, dan Demokrat.

Mereka diikuti oleh pasangan Iwan Saputra dan Dede Muksit, yang berasal dari koalisi partai Golkar, PAN, serta delapan partai non-parlemen lainnya. Terakhir, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Faoz, yang didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem, juga hadir untuk menyaksikan pengundian.

Setelah melalui serangkaian prosedur yang diatur dalam tata tertib rapat pleno, hasil pengundian mengumumkan bahwa pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit mendapatkan nomor urut 1.

BACA JUGA:  Satpol PP dan Satlinmas Bersinergi Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya

Pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Faoz mendapatkan nomor urut 3.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menekankan bahwa acara pengundian berlangsung dengan tertib dan sesuai harapan.

“Alhamdulillah, rapat pleno ini berlangsung lancar dan kondusif hingga selesai,” ujarnya, memberikan jaminan bahwa semua prosedur telah dipatuhi.

Ami juga menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon akan menjalani serangkaian tahapan sebelum memasuki masa kampanye, yang dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

KPU telah menyiapkan jadwal dan lokasi kampanye yang teratur untuk menghindari tumpang tindih antara paslon yang berkampanye di waktu dan tempat yang sama.

“Jadi, pada 22 September malam ditetapkan, pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut, dan pada 25 September kampanye dimulai,” tambahnya. Dengan langkah-langkah ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa semua tahapan Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara teratur dan transparan, demi kelancaran proses demokrasi di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!