Pendidikan

Kemendikdasmen Koordinasi dengan Kemendagri Terkait SPMB

×

Kemendikdasmen Koordinasi dengan Kemendagri Terkait SPMB

Sebarkan artikel ini
Kemendikdasmen Koordinasi dengan Kemendagri Terkait SPMB
Doc. Foto: merdeka nusantara

KOROPAK.COM – JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk memperdalam persiapan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh Indonesia.

“Kami telah menginformasikan kepada Pak Mendagri bahwa terkait dengan sistem yang sedang kami siapkan, ada beberapa hal yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Saat ini, pihak Kemendikdasmen sedang menyusun peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai SPMB. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari uji publik yang dilakukan Kemendikdasmen pada Kamis (30/1) terkait berbagai regulasi yang akan diterapkan.

“Intinya, substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Presiden dan telah kami diskusikan dengan Menko PMK, yang juga telah menyetujui substansi tersebut. Sekarang tinggal membahas teknis pelaksanaan serta dukungan dari Kemendagri,” jelas Mendikdasmen.

BACA JUGA:  Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Deteksi Gangguan Pohon dengan Sensor

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal teknis dibahas, terutama terkait dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta.

“Ternyata itu sudah tercakup dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023, yang nantinya menjadi referensi dalam mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” lanjutnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri atas kerja samanya dan berharap implementasi SPMB dapat berjalan dengan lancar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa koordinasi antara Kemendikdasmen dan Kemendagri sangat penting karena urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Tito menekankan bahwa kebijakan seperti SPMB harus dipahami oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana utama kebijakan tersebut. Kemendagri juga akan terus mendukung serta membantu dalam memonitor pelaksanaan kebijakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!