KOROPAK.COM – JAKARTA – Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai wartawan palsu terkait kasus pemerasan.
“Kasus ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan,” ujar Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu (12/2).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial SA (43), yang mengaku diperas sebesar Rp10 juta oleh para pelaku.
Para tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai wartawan dan memantau aktivitas di sejumlah hotel di Jakarta. Mereka mengincar orang-orang yang keluar dari hotel dan menjadikan mereka target pemerasan.
“Modus operandi mereka adalah mengaku sebagai wartawan dan berada di hotel-hotel di Jakarta. Setelah melihat korban keluar dari hotel, mereka membuntuti hingga ke rumah korban dan kemudian melakukan pemerasan dengan meminta uang puluhan juta rupiah,” jelas Fanni.
Saat ini, keenam pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Fanni juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan dengan modus serupa untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya, jika mengalami kasus serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.