Parlemen

Fraksi PKB DPRD Bandung Sampaikan Pandangan Raperda APBD 2024-2025

×

Fraksi PKB DPRD Bandung Sampaikan Pandangan Raperda APBD 2024-2025

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKB DPRD Bandung Sampaikan Pandangan Raperda APBD 2024-2025
Doc. Foto: dprd.bandung.go.id

KOROPAK.COM – BANDUNG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kota Bandung mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Jumat, 27 September 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.E., dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, beserta jajaran.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menekankan pentingnya penerapan fiqh anggaran yang mempertimbangkan aspek sosial-budaya masyarakat serta perkembangan zaman. Mereka menjelaskan bahwa fiqh bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan, namun ketika diterapkan dalam bentuk qanun atau hukum positif, maka hal itu menjadi mengikat.

Penerapan nilai-nilai dasar hukum Islam, seperti shidq (kebenaran) dan amanah (kepercayaan), dalam fiqh anggaran didasarkan pada kaidah ushul fiqh yang menegaskan pentingnya memenuhi kewajiban demi kepentingan masyarakat.

Fraksi PKB juga menyoroti tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Mereka merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Perubahan APBD 2024
Rancangan Perubahan APBD 2024 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam merumuskan program dan kegiatan yang lebih terarah, sekaligus berfungsi sebagai sarana pengendalian dan evaluasi pelaksanaan.

Fraksi PKB berharap bahwa perubahan APBD ini akan memberikan harapan baru bagi masyarakat Kota Bandung dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka.

Fraksi PKB mengajukan catatan dan saran dalam Pandangan Umum terkait Usul Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:  Abdul Fikri Faqih Nilai Kontrasepsi untuk Pelajar Tak Tepat

Dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD, tertera bahwa total APBD untuk Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp7,30 triliun, dan Rancangan Perubahan APBD mencapai Rp7,43 triliun, dengan rincian Rp3,44 triliun untuk Pendapatan Asli Daerah dan Rp3,97 triliun untuk Pendapatan Transfer.

Ini mencerminkan penambahan sebesar Rp130,13 miliar yang disebabkan oleh penyesuaian akibat kebijakan kurang salur dari Pusat dan Provinsi.

Namun, Fraksi PKB meminta klarifikasi dari Pemerintah Kota Bandung mengenai beberapa isu penting:

1. Fraksi PKB berpendapat bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Setiap rupiah yang dianggarkan seharusnya sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

2. Fraksi PKB mendukung upaya perubahan APBD ini, dengan catatan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada analisis mendalam dan berorientasi pada hasil nyata serta mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang.

3. Kebijakan APBD harus adaptif terhadap perubahan dan memberikan solusi berkelanjutan untuk tantangan yang dihadapi Kota Bandung, termasuk penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung pada sumber pendanaan luar.

Fraksi PKB juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai:

1. Bagaimana tambahan belanja pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mendukung layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, serta rincian program dan anggaran yang direncanakan untuk ketiga sektor tersebut.

2. Apakah Pemerintah Kota telah memiliki sistem yang terukur dan sistematis untuk penambahan, pergeseran, dan pengurangan anggaran belanja, termasuk prognosis anggaran yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!