Parlemen

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Tertutup Bahas Penanganan Korupsi

×

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Tertutup Bahas Penanganan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Tertutup Bahas Penanganan Korupsi
Doc. Foto: Investor Daily

KOROPAK.COM – JAKARTA – Komisi III DPR RI mengundang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut akan berlangsung tertutup mengingat banyak perkara yang masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.

“Sebelum kita mulai, saya ingin meminta persetujuan, apakah rapat ini akan berlangsung terbuka atau tertutup? Kita putuskan tertutup, ya,” ujar Rano saat membuka rapat.

Berdasarkan catatan dari sekretariat, rapat ini telah memenuhi kuorum, karena sebagian besar fraksi telah hadir.

Rano menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya antara Komisi III dan Kejaksaan Agung. Salah satu kasus yang menjadi fokus utama adalah dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2026, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

BACA JUGA:  Baleg DPR Gelar Rapat dengan Pejabat Pemerintah Bahas RUU

“Hari ini kami ingin menggali lebih dalam terkait beberapa perkara besar yang sedang menyita perhatian publik. Isu ini menjadi pembahasan luas di masyarakat, terutama mengenai bagaimana Kejaksaan Agung menangani kasus-kasus tersebut,” jelasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, beserta jajarannya. Mayoritas fraksi yang hadir juga menyetujui keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup.

“Jika nanti ada hal-hal yang bersifat umum dan perlu disampaikan ke publik, kita bisa membuka opsi untuk sesi terbuka. Namun, untuk hari ini, kita sepakat bahwa rapat berlangsung secara tertutup,” pungkas Rano.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!