Hukum

Tragis! Buron Penipuan Jefry Rarun Ditemukan Tewas Termutilasi dalam Freezer

×

Tragis! Buron Penipuan Jefry Rarun Ditemukan Tewas Termutilasi dalam Freezer

Sebarkan artikel ini
Tragis! Buron Kasus Penipuan Jefry Rarun Ditemukan Tewas Termutilasi dalam Freezer
Doc. Foto: Kumparan

KOROPAK.COM – JAKARTA – Jefry Rarun (54), tersangka kasus penipuan yang sempat menjadi buronan Polres Metro Jakarta Utara, ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di dalam freezer. Dengan meninggalnya Jefry, kasus penipuan yang menjeratnya akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kasus ini akan di-SP3 karena tersangka sudah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, pada Sabtu (21/3/2025).

Benny mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi pelapor terkait kasus penipuan ini dan sedang memproses penghentian penyidikan.

Jefry sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan pada 2023. Selama penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan beberapa kali memanggil Jefry untuk dimintai keterangan, namun ia terus menghindar.

Polisi akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan setelah mendapat informasi bahwa Jefry berada di Villa Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Namun, ketika polisi mendatangi lokasi tersebut, Jefry tidak ditemukan. Polisi malah bertemu dengan Marcelino Rarun, yang merupakan sepupu Jefry. Saat ditanya tentang keberadaan Jefry, Marcelino mengaku tidak tahu.

BACA JUGA:  Enam Pria Ditangkap di Gowa atas Kasus Penganiayaan

Polisi kemudian mencurigai sebuah freezer yang tertutup rapat dengan plastik dan gembok, tetapi tetap terhubung ke listrik. “Kami curiga karena freezer itu dalam kondisi terkunci dan plastiknya tertutup rapat,” jelas Benny.

Saat diminta membuka freezer, Marcelino menolak dengan alasan isinya adalah daging babi. Polisi akhirnya memanggil ketua RT dan RW untuk mendampingi proses pembukaan freezer. Setelah dibuka paksa dengan linggis, polisi menemukan delapan potongan tubuh manusia di dalamnya, yang kemudian diidentifikasi sebagai Jefry Rarun.

“Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Marcelino telah membunuh dan memutilasi Jefry sejak Desember 2023 karena dendam sering dimarahi oleh korban,” tambah Benny.

Marcelino saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Polres Metro Jakarta Utara juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang untuk menyelidiki lebih lanjut kasus mutilasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!