Koropak.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate minggu ini.
Dalam sidang tersebut, terungkap istilah ‘Blok Medan’ yang sering digunakan oleh Abdul Ghani Kasuba saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. Istilah ‘Blok Medan’ ternyata merujuk kepada Bobby Nasution.
Dalam sidang yang berlangsung, Abdul Ghani Kasuba menyebutkan bahwa ‘Blok Medan’ adalah istilah yang ia gunakan untuk merujuk pada figur atau pihak tertentu di Medan yang terkait dengan proses perizinan IUP.
Hal ini mengindikasikan adanya hubungan atau pengaruh yang mungkin melibatkan Bobby Nasution dalam proses tersebut.
Pengacara Bobby Nasution dan pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keterlibatan Wali Kota Medan dalam kasus ini,
Tetapi penyebutan nama tersebut menambah kerumitan kasus suap yang sedang berlangsung. Sidang ini menarik perhatian publik karena mengaitkan nama pejabat daerah dengan isu korupsi dan suap dalam proses perizinan pertambangan,
Yang dapat berdampak pada reputasi dan integritas pejabat terkait. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini.
“Itu kan hasil sidang, saya rasa kalau dikomentari seperti ini tidak etis,” kata mantu Presiden RI Jokowi itu, Sabtu (3/8).
Bobby tak ambil pusing dengan munculnya istilah Blok Medan dalam persidangan tersebut. Suami Kahiyang Ayu itu enggan membahas masalah tersebut. “Silakan saja di persidangan, apa pun yang disebutkannya,” ujarnya.
Persidangan kasus suap yang menjerat Abdul Ghani di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7) menghadirkan saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.
Dalam persidangan itu Suryanto mengatakan Abdul kerap menyebut istilah ‘Blok Medan’ saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana lalu menanyakan istilah tersebut.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. “Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution,” ujarnya.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan. “Iya, yang saya dengar begitu,” ungkapnya.