Peristiwa

Walhi Ungkap Deforestasi di Puncak Jadi Penyebab Bencana Ekologis

×

Walhi Ungkap Deforestasi di Puncak Jadi Penyebab Bencana Ekologis

Sebarkan artikel ini
Walhi Ungkap Deforestasi di Puncak Jadi Penyebab Bencana Ekologis
Doc. Foto: detikTravel

KOROPAK.COM – BOGOR – Hujan deras yang melanda wilayah Puncak Bogor beberapa waktu lalu diduga menjadi pemicu utama terjadinya banjir bandang pada Minggu (2/3). Namun, faktor cuaca bukanlah satu-satunya penyebab bencana ini.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai bahwa deforestasi di wilayah hulu serta maraknya alih fungsi lahan turut memperparah situasi. Hilangnya tutupan hutan dan kawasan resapan air menyebabkan tanah kehilangan kemampuan menyerap air, sehingga mempercepat aliran air ke daerah hilir.

“Deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan Puncak sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, pada Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan bahwa kawasan hutan dan area resapan yang seharusnya berperan sebagai penghalang alami banjir, kini telah beralih fungsi menjadi vila, hotel, perumahan, dan kawasan wisata yang diklaim ramah lingkungan.

Menurut Iwang, alih fungsi lahan tersebut banyak terjadi di kawasan perkebunan yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara VIII. Dalam lima tahun terakhir, Walhi memperkirakan sekitar 45% kerusakan di kawasan Puncak Bogor mengalami peningkatan signifikan.

“Jika dihitung hingga saat ini, kerusakan akibat alih fungsi lahan diperkirakan telah mencapai 65%. Artinya, lebih dari separuh kawasan Puncak Bogor telah mengalami degradasi lingkungan yang serius,” tegasnya.

Selain itu, pembangunan properti dan fasilitas pariwisata yang tidak terkontrol juga berkontribusi besar terhadap bencana ini. Banyak pengembang yang diduga mengabaikan analisis dampak lingkungan (Amdal) demi meraih keuntungan ekonomi dalam jangka pendek.

“Dokumen Amdal dan UKL/UPL hanya dianggap sebagai formalitas untuk mendapatkan izin usaha. Banyak pengembang yang tidak mematuhi kewajiban lingkungan yang telah ditetapkan,” jelas Iwang.

BACA JUGA:  Perayaan Unik dan Fakta Menarik tentang Bulan Juli

Lebih buruk lagi, aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal yang terus berlangsung di sekitar Puncak memperparah kerusakan struktur tanah, membuatnya semakin rentan terhadap erosi dan longsor.

Di sisi lain, Walhi menduga adanya keterlibatan pemerintah dalam pemberian izin usaha di kawasan Puncak demi meningkatkan pendapatan daerah, meskipun berdampak pada kerusakan lingkungan yang parah.

“Perlu diingat bahwa kawasan Puncak Bogor hingga Gunung Mas memiliki status L4 sebagai kawasan lindung untuk menjaga keseimbangan tanah dan air, serta status L1 sebagai zona resapan air. Jika eksploitasi ini terus berlanjut, maka banjir dan longsor yang terjadi hingga ke Jakarta adalah akibat dari kerusakan ekologis di Puncak Bogor,” papar Iwang.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dalam hal pengelolaan tata ruang dan pembangunan di kawasan Puncak, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana ekologis.

“Masih banyak bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang wilayah. Sayangnya, upaya konservasi dan pemulihan lingkungan oleh pengembang maupun pemerintah masih minim,” tambahnya.

Iwang menegaskan bahwa banjir di Puncak Bogor, Bekasi, dan Jakarta menjadi pengingat nyata tentang konsekuensi dari eksploitasi lingkungan yang tidak terkontrol dan minim tanggung jawab.

“Para ahli dan aktivis lingkungan telah lama memperingatkan bahaya dari alih fungsi lahan dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Namun, kepentingan ekonomi jangka pendek sering kali mengalahkan keberlanjutan jangka panjang,” pungkas Iwang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!