Koropak.com – DPRD DKI Jakarta akan segera menentukan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029. Pengumuman nama-nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta dijadwalkan akan dilakukan pada rapat paripurna yang akan digelar 17 September 2024.
Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk segera mengajukan nama-nama calon pimpinan.
“Kami telah meminta setiap partai untuk mengusulkan calon ketua dan wakil ketua,” kata Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 11 September 2024.
Selain itu, Achmad Yani juga menyebutkan bahwa DPRD DKI telah menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Hal tersebut dilakukan agar DPRD DKI Jakarta dapat segera menggelar rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana.
“Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD DKI bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan pembentukan fraksi, AKD, dan membahas tata tertib,” ujar Achmad Yani.
Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setalah nama-nama itu masuk, kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita akan umumkan ke Kemendagri,” ungkap Achmad Yani.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Yani dan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jhonny Simanjuntak terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Komposisi pimpinan sementara DPRD ini berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi.