Hukum

Polisi Ungkap Kasus Ganda Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim

×

Polisi Ungkap Kasus Ganda Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim

Sebarkan artikel ini
Polisi Ungkap Kasus Ganda Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim
Doc. Foto: FT News

KOROPAK.COM – BANTEN – Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, ternyata sudah berstatus tersangka sebelum isu permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang mencuat. Meski sudah ditetapkan tersangka, Salim tidak ditahan sehingga masih bebas dan kemudian diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun.

“Sudah lama berstatus tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (23/5/2025).

Status tersangka Salim sudah ditetapkan sejak 2024 lalu, namun kasusnya berbeda dengan dugaan permintaan proyek Rp5 triliun di lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan proses masih berjalan. Kasusnya berbeda, objek, waktu, dan tempatnya tidak sama,” jelas Dian.

Artinya, Salim kini menghadapi dua status tersangka sekaligus. Pertama, kasus pemerasan pada 2024, dan kedua terkait permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun.

Penetapan tersangka yang sudah lama ini terungkap ketika Direktur PT NNK, Cecep, yang menjadi korban Salim, mendatangi Mapolda Banten pada Kamis (22/5). Cecep datang ke Direktorat Kriminal Umum untuk menanyakan perkembangan kasus.

“Dia mempertanyakan kelanjutan perkara Muhammad Salim yang terkait pekerjaan di Wilmar Group, anak perusahaan Jawa Manis Rafinasi. Laporan sudah kami terima sejak Juli 2024, dan Salim sudah ditetapkan tersangka sejak 30 September 2024,” kata Cecep usai bertemu penyidik.

BACA JUGA:  301 Orang Ditahan dalam Aksi Tolak RUU Pilkada di Senayan

Menurut Cecep, perusahaannya menang tender di anak perusahaan Jawa Manis Rafinasi di Cilegon. Namun, walau tender dimenangkan dan pekerjaan sudah dimulai, Salim yang saat itu belum menjabat Ketua Kadin, menghalangi proses pengerjaan dan meminta sejumlah uang.

“Pekerjaan di Jawa Manis Rafinasi terhambat meskipun alat dan pekerja sudah masuk. Kami sudah rapat dan mengikuti prosedur, tapi ada rintangan terus sampai sekarang,” ungkap Cecep.

Cecep mengaku telah mentransfer uang sejumlah Rp200 juta kepada Salim dan orang-orangnya sebagai imbalan atas ancaman tersebut. Uang tersebut dikirim dalam beberapa kali transfer, ke Salim maupun perusahaan dan keluarganya.

“Total sekitar Rp14 juta langsung ke individu, dan sekitar Rp10 juta ke perusahaan milik Salim, sisanya ke adiknya dan beberapa orang lain. Meski sudah bayar, pekerjaan kami tetap belum berjalan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!