Daerah

Penggantian Kepala Desa di Ciamis, Edy dan Tata Ambil Sumpah Jabatan

×

Penggantian Kepala Desa di Ciamis, Edy dan Tata Ambil Sumpah Jabatan

Sebarkan artikel ini
Penggantian Kepala Desa di Ciamis, Edy dan Tata Ambil Sumpah Jabatan
Doc. Foto: INILAHNEWS.ID

Koropak.com – Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, melantik dua Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Aula PKK Ciamis.

Pelantikan ini menetapkan Edy Suprianto sebagai Kepala Desa Tambakreja di Kecamatan Lakbok dan Tata Kostaman sebagai Kepala Desa Gunungcupu di Kecamatan Sindangkasih. Keduanya terpilih melalui Musyawarah Desa.

Edy Suprianto menggantikan kepala desa yang meninggal dunia, sementara Tata Kostaman mengambil alih posisi dari kepala desa yang telah diberhentikan.

Dengan pelantikan ini, kedua desa diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Engkus Sutisna menyampaikan empat pesan penting kepada kedua kepala desa PAW yang baru dilantik.

Pertama, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah desa memegang peranan strategis dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, karena merupakan unsur terdekat dengan masyarakat.

Kedua, Pj Bupati berharap kedua kepala desa bersama seluruh unsur masyarakat dapat membangun desa dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab.

BACA JUGA:  Pj. Wali Kota Tasikmalaya Buka Pekan Olahraga dan Seni Santri

“Sebagai pemimpin, kepala desa diharapkan mampu membuat keputusan yang tepat, cepat, adil, dan bijaksana dalam setiap kebijakan yang diambil, ” ucapnya.

Ketiga, Pj Bupati mengingatkan akan pentingnya koordinasi yang baik dan menjaga kondusivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala Desa diharapkan dapat bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan pihak Kecamatan untuk memastikan kelancaran tugas.

Terakhir, Pj Bupati Engkus Sutisna menekankan pentingnya menjaga kondisi yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia mengajak para kepala desa untuk memastikan netralitas mereka dan berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis tetap berjalan efektif dan memenuhi harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!