Daerah

Pemkot Tasikmalaya Edukasi Warga soal Knalpot Standar SNI!

×

Pemkot Tasikmalaya Edukasi Warga soal Knalpot Standar SNI!

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tasikmalaya Edukasi Warga soal Knalpot Standar SNI!

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Kota Tasikmalaya melangkah maju dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Melalui kolaborasi antara Dinas KUMKM Perindag, Satpol PP, dan Polres Tasikmalaya Kota, pemerintah mengadakan sosialisasi serta imbauan terkait pelarangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bising yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Langkah ini merupakan tanggapan terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh maraknya knalpot bising di jalanan.

Sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban, empat tim diterjunkan ke lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Nagarawangi, Jalan Cimulu, dan Jalan KHZ Mustofa.

Aksi ini bukanlah yang pertama, melainkan lanjutan dari kebijakan tegas yang diatur melalui Surat Edaran Penjabat Wali Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Garut Serahkan Penghargaan dan Bantuan di Peringatan HSN

Surat tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketentraman di tengah masyarakat. Sosialisasi ini diarahkan tidak hanya kepada pengguna jalan, tetapi juga kepada pemilik bengkel dan toko yang menjual knalpot non-SNI.

“Kami berharap kesadaran akan pentingnya penggunaan knalpot yang sesuai standar dapat menyebar luasujar Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Apep Yosa.

Kegiatan ini rencananya akan terus digalakkan di 30 titik ruas jalan Kota Tasikmalaya, menandai babak baru dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!