Daerah

Upaya Tegas Pemkot Tasikmalaya Cegah Bahaya Rokok

×

Upaya Tegas Pemkot Tasikmalaya Cegah Bahaya Rokok

Sebarkan artikel ini
Upaya Tegas Pemkot Tasikmalaya Cegah Bahaya Rokok

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Kota Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi dan penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Selasa (24/12/2024).

Kebijakan ini menandai langkah maju dalam perjalanan panjang melindungi masyarakat, yang berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tasikmalaya ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, seperti Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kadin, HIPMI, pimpinan ritel, Ketua No Tobacco Community, perwakilan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Nina Kurniada, menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan KTR membutuhkan dukungan dari berbagai sektor.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kawasan tanpa rokok sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan warga Tasikmalaya,” ujar Nina.

Sejarah implementasi kebijakan KTR ini berangkat dari kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok. Nina menyoroti bahaya rokok, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.

BACA JUGA:  Realisasi Anggaran Kota Tasikmalaya Mencapai Efisiensi Signifikan

“Kami menemukan banyak kasus stunting di keluarga perokok. Hal ini menunjukkan bahwa dampak rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.

Perda KTR menetapkan sejumlah kawasan wajib bebas rokok, seperti fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, serta area lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Nina menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar peraturan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tasikmalaya menunjukkan kesungguhannya dalam mendukung visi nasional untuk mengendalikan tembakau sekaligus mengurangi prevalensi perokok aktif. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang di Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!