Koropak.com – Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagai pilar utama pendidikan, tugas mereka melampaui sekadar mengajar; mereka juga berfungsi sebagai pembimbing dan inspirator untuk membantu siswa mencapai potensi maksimal mereka.
Menyadari hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru sebagai bagian dari strategi untuk memperbaiki kualitas pendidikan.
Salah satu pencapaian penting dalam upaya ini adalah pengangkatan lebih dari 700.000 guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan kepastian karier bagi para guru, terutama setelah bertahun-tahun tanpa pengangkatan baru sejak 2018.
Dengan status ASN PPPK, para guru tidak hanya mendapatkan kepastian karier tetapi juga akses ke berbagai fasilitas dan tunjangan yang meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Menurut data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek per Agustus 2024, pada 2020 terdapat lebih dari 1,2 juta guru non-ASN.
Dalam rentang waktu 2021 hingga 2023, sebanyak 774.999 guru telah diangkat sebagai ASN PPPK, yang berdampak pada peningkatan jumlah ASN guru sebanyak 61 persen dalam tiga tahun terakhir.
Meski demikian, masih terdapat 496.174 guru non-ASN di sekolah negeri di bawah binaan Kemendikbudristek.
Untuk 2024, pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan 241.853 formasi ASN PPPK untuk mengurangi jumlah tersebut.
“Guru yang cinta profesinya harus sejahtera dulu. Semoga semua guru honorer segera menjadi ASN,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam siaran pers yang dilansir dari laman Kompas.com, Senin (26/8/2024).
Komitmen Kemendikbudristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru juga tercermin dalam pemberian tunjangan profesi dan bantuan insentif bagi guru non-ASN.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan insentif untuk 2024 akan dicairkan setiap semester, dengan besaran Rp 300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp 200.000 per bulan untuk guru nonformal.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang lebih teratur dan memadai bagi para guru.
Selain upaya peningkatan kesejahteraan, Kemendikbudristek juga berfokus pada pengembangan kompetensi guru melalui berbagai inisiatif.
Salah satu program unggulan adalah Pendidikan Guru Penggerak (PGP), yang merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan dengan fokus pada kepemimpinan pembelajaran.