KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah merencanakan pelaksanaan debat publik tersebut sebagai bagian dari proses Pilwalkot 2024.
Debat ini direncanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali, dengan jadwal yang telah ditentukan pada 30 Oktober dan 13 November 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengonfirmasi informasi ini saat ditemui di Gudang Logistik KPU, yang terletak di Jalan A.H. Nasution, Mangkubumi, pada Selasa (8/10/2024).
Dalam penjelasannya, Asep menekankan bahwa meskipun jadwal telah ditetapkan, lokasi, tema debat, dan susunan tim panelis masih dalam tahap perencanaan. “Debat rencananya akan diadakan dua kali, yaitu pada tanggal 30 Oktober dan 13 November 2024,” ungkapnya.
Asep menambahkan bahwa pihaknya belum menyelesaikan finalisasi mengenai lokasi debat dan tim panelis. “Namun, kami rencanakan debat akan diadakan di hotel,” jelasnya.
Dalam hal panelis, Asep menjelaskan bahwa mereka dapat berasal dari dalam maupun luar Kota Tasikmalaya, tanpa adanya ketentuan khusus yang membatasi asal panelis, asalkan mereka memiliki kompetensi yang relevan dengan topik yang akan dibahas.
Pemilihan panelis akan disesuaikan dengan tema debat yang telah ditentukan, dan tidak ada aturan yang mewajibkan panelis harus berasal dari kota tertentu.
Mengenai tema debat, Asep menjelaskan bahwa KPU mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur topik-topik yang akan dibahas dalam debat tersebut. “Ada tujuh tema yang telah ditetapkan dari pusat, dan nanti akan kami umumkan lebih lanjut,” tutupnya.
Dengan persiapan yang terus berjalan, debat ini diharapkan menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk lebih mengenal visi dan misi para kandidat yang akan memimpin Kota Tasikmalaya ke depan.
Debat publik ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta memberikan informasi yang jelas mengenai calon pemimpin mereka.