Koropak.com – Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh kenaikan dalam tiga subsektor pertanian utama.
NTP subsektor Tanaman Pangan mengalami peningkatan sebesar 1,23 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 2,93 persen, dan subsektor Peternakan meningkat sebesar 0,02 persen.
Namun, tidak semua subsektor mengalami tren positif. NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 3,08 persen,
sedangkan subsektor Perikanan mengalami penurunan sebesar 0,37 persen, sebagaimana disampaikan dalam paparan yang berlangsung pada hari Senin, 2 September 2024.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Sumatera Utara pada Agustus 2024 tercatat sebesar 135,66, yang menunjukkan peningkatan sebesar 1,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
NTUP adalah indikator penting yang mengukur perubahan nilai tukar dari usaha rumah tangga pertanian.
NTP sendiri adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP berfungsi sebagai indikator untuk menilai daya beli petani di daerah pedesaan.
Dengan kata lain, NTP menggambarkan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi petani, serta biaya produksi yang dikeluarkan.