Hukum

Mantan Pegawai Ashanty Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan

×

Mantan Pegawai Ashanty Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Mantan Pegawai Ashanty Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan
Doc. Foto: Grid.ID

KOROPAK.COM – JAKARTA – Mantan pegawai Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan yang diajukan oleh istri Anang Hermansyah tersebut.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Ayu saat memberikan keterangan kepada media bersama tim kuasa hukumnya. Ia mengaku sudah menerima surat resmi penetapan tersangka dari Polres Tangerang Selatan.

“Status saya sudah naik menjadi tersangka sejak 10 Oktober, dan surat resminya saya terima tanggal 13 Oktober,” ungkap Ayu seperti dikutip dari detikHot, Kamis (16/10).

Ia juga menyebut telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama pada 17 Oktober pukul 10.00 WIB.

Pihak kuasa hukum Ayu menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan sejumlah pasal yang mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana dilaporkan Ashanty. Namun, mereka memastikan akan bersikap kooperatif dan telah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk menghadirkan bukti serta saksi tambahan.

BACA JUGA:  Angela Lee Ditahan atas Dugaan Penipuan Rp 3,2 Miliar

Sementara itu, Ayu mengaku kini fokus menjaga kondisi mentalnya dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN). Sebagai respons, Ayu balik melaporkan Ashanty dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal.

Tak berselang lama, pada 7 Oktober 2025, Ayu kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan oleh Erie Prasetyo—kakak musisi Anji sekaligus Direktur Utama PT HDN—yang merasa perusahaannya ikut terseret dalam konflik Ayu dan Ashanty.

Erie menegaskan, Ayu bukan merupakan pegawai PT HDN meskipun Anang Hermansyah menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Ia juga menyebut bahwa klaim Ayu terkait status kepegawaiannya telah merugikan nama baik perusahaan dan mengganggu sejumlah kerja sama bisnis yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!