Koropak.com – Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sikka pada hari ini, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kabupaten Sikka tahun 2025 resmi ditetapkan.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yoseph Karminto Ery, S.Fil., pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Margaretha M. Da Maga Bapa, ST, M.Eng, dalam sambutannya menyatakan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sikka Tahun 2025 yang diajukan pemerintah telah melalui proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sikka dan kini mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama.
Dalam rincian struktur APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025, Femy Bapa menyampaikan bahwa pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp1.203.983.696.000, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.275.305.615.000, menghasilkan defisit sebesar Rp. 71.321.919.000. Untuk menutupi defisit tersebut, akan digunakan penerimaan yang bersumber dari perkiraan SiLPA 2024 sebesar Rp110.864.390.708.
Pengeluaran pembiayaan total direncanakan sebesar Rp39.542.471.708, yang akan dialokasikan untuk biaya penyertaan modal pada Perumda Air Minum Wair Puang sebesar Rp1.000.000.000, penyertaan modal pada PT. Bank NTT sebesar Rp. 2.500.000.000, dan pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah sebesar Rp36.042.471.708. Selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp71.321.919.000 akan digunakan untuk menutupi defisit APBD.
Femy Bapa menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kemitraan yang baik dalam penyelesaian pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ini.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih yang tulus kepada ketua, para wakil ketua, dan segenap anggota DPRD terhormat, serta secara khusus Badan Anggaran DPRD dan TPAD Kabupaten Sikka yang dengan semangat kemitraan telah menyelesaikan pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Dalam penutupan sambutannya, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta forkompimda dan pimpinan perangkat daerah, Femy Bapa berharap agar upaya untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran semakin baik dan bermanfaat. Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2025 yang berfokus pada pemantapan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan serta tata kelola pemerintahan yang berkualitas.