Koropak.com – KPK mengungkapkan update terbaru mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. KPK telah memutuskan untuk membatalkan rencana klarifikasi terhadap Kaesang.
“Sebagaimana yang diketahui, laporan sudah diterima, dan saat ini fokus penanganan dugaan gratifikasi terhadap saudara K terpusat pada proses penelaahan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari laman detik pada Rabu (4/9/2024).
Awalnya, klarifikasi terhadap Kaesang direncanakan akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
Namun, Tessa mengungkapkan bahwa KPK kini akan memusatkan perhatian pada penelaahan laporan masyarakat dan membatalkan undangan klarifikasi yang sebelumnya direncanakan untuk Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
“Per hari ini setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direkotorst PLPM jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifikasi,” ujar Tessa.
Tessa menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah menilai bahwa penyelidikan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang akan memberi cakupan yang lebih luas bagi KPK.
“Masalahnya tetap sama, yaitu dugaan gratifikasi. Kenapa fokusnya ke sini? Karena pengawasannya lebih luas dilakukan oleh PLPM sesuai kewenangannya,” ujar Tessa.
Dia menyebutkan bahwa perubahan fokus dalam penyelidikan dugaan gratifikasi ini membuat KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan klarifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
“Jadi, fokusnya sudah bergeser. Tidak ke arah sana lagi,” imbuhnya.
Tessa juga memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang akan dilakukan dengan transparansi. KPK, kata Tessa, akan menangani kasus ini secara profesional.
“Semua laporan yang diterima akan diperlakukan secara setara, tanpa adanya perbedaan. Perbedaan mungkin terjadi jika laporan tersebut menyangkut hal-hal besar seperti pemulihan aset dengan nilai yang sangat tinggi. Namun, pada prinsipnya, semua laporan diperlakukan sama dan akan ditindaklanjuti jika terdapat alat bukti yang mendukung,” tegas Tessa.