KOROPAK.COM – Pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer besar-besaran yang dilancarkan Israel terhadap warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, yang dapat mengancam upaya perdamaian pascagencatan senjata di Jalur Gaza.
Indonesia menilai bahwa eskalasi kekerasan di Tepi Barat ini mengungkapkan niat tersembunyi Israel untuk terus merongrong wilayah Palestina dan mempertahankan pendudukan mereka di sana.
Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang disampaikan melalui media sosial X pada Sabtu, tindakan Israel ini merupakan pelanggaran hukum internasional yang bertujuan untuk menjadikan pendudukan ilegal tersebut sebagai permanen.
Indonesia berpendapat bahwa konflik ini berawal dari penolakan Israel untuk mengakui hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib mereka sendiri.
Indonesia terus mendesak masyarakat internasional untuk bertindak tegas atas ketidakadilan yang dialami Palestina dan bekerja sama dalam mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan prinsip solusi dua negara.
Setelah dimulainya gencatan senjata di Jalur Gaza pada 19 Januari, Israel melancarkan serangan ke Jenin dan kamp pengungsian Jenin di Tepi Barat pada Selasa (21/1), yang kemudian menyebar ke desa-desa sekitarnya pada hari keempat serangan.
Suara ledakan dan tembakan terdengar saat buldoser Israel meruntuhkan infrastruktur dan pertokoan di kamp tersebut, menurut para saksi yang dilaporkan oleh Anadolu.
Serangan ini mengakibatkan sedikitnya 12 orang tewas dan lebih dari 40 lainnya terluka, menurut otoritas Palestina.
Diperkirakan ada 3.000 keluarga yang mengungsi di kamp pengungsian Jenin selama dua bulan terakhir, dengan ratusan lainnya baru-baru ini bergabung.
Media Israel melaporkan bahwa operasi ini dilakukan untuk meyakinkan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang menentang kesepakatan gencatan senjata di Gaza, agar tetap mendukung pemerintah yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu.