KOROPAK.COM – BANDUNG – Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, Komisi B DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja serta melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Kota Bandung.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi B, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi B, Asep Sudrajat, S.A.P., serta beberapa anggota lainnya, seperti Rieke Suryaningsih, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Mukhamad Adi Widyanto, Indri Rindani, dan Sherly Theresia A.Md Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi B, Aries Supriyatna, menekankan bahwa sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung memiliki potensi yang sangat signifikan.
Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk mengembangkan tolok ukur atau benchmark bagi UMKM. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjadikan UMKM sebagai mitra pemerintah dalam proses pembangunan ekonomi.
“Saat ini terdapat 10.690 usaha mikro terdaftar yang menyerap tenaga kerja sebanyak 28.348 orang. Dengan potensi ini, kami mendesak Pemkot Bandung untuk membentuk tolok ukur UMKM agar lebih terintegrasi dalam rencana pembangunan,” ujar Aries.
DPRD juga meminta data terkini mengenai jumlah UMKM di Kota Bandung untuk menyusun cetak biru pengembangan yang optimal, sehingga UMKM dapat berfungsi sebagai penopang perekonomian daerah.
Senada dengan itu, anggota Komisi B, Sherly Theresia, menekankan pentingnya memperkuat branding UMKM di Kota Bandung. Ia berharap bahwa branding yang kuat akan menjadikan UMKM di Bandung sebagai rujukan bagi wisatawan dan pengunjung yang datang.
“Seperti di Bali ada Khrisna atau di daerah lain memiliki brand UMKM lokal, kami ingin Kota Bandung juga menciptakan hal yang sama untuk memperkuat citra UMKM kita,” jelasnya.
Anggota lainnya, Indri Rindani, juga menyoroti pentingnya peran koperasi dalam mendukung UMKM. Ia mengingatkan bahwa keberadaan koperasi dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
Namun, Indri juga mencatat bahwa sosialisasi tentang koperasi di masyarakat masih minim, khususnya dalam hal edukasi mengenai fungsi koperasi sebagai lembaga simpan pinjam yang efektif.
“Diperlukan pendampingan yang lebih baik kepada masyarakat mengenai koperasi, agar mereka memahami manfaatnya dan dapat memanfaatkan modal yang ada untuk pengembangan usaha mereka,” pungkas Indri.