Parlemen

DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan Komisi dan AKD untuk Periode 2024-2029

×

DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan Komisi dan AKD untuk Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan Komisi dan AKD untuk Periode 2024-2029
Doc. Foto: dpr.go.id

KOROPAK.COM – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan susunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembagian komposisi pimpinan telah dilakukan berdasarkan asas proporsionalitas, sesuai dengan jumlah anggota setiap fraksi di DPR.

Dalam rapat tersebut, Puan menjelaskan bahwa jumlah keanggotaan setiap komisi atau AKD ditetapkan berjumlah antara 41 hingga 49 orang. Penetapan ini mengacu pada prinsip proporsionalitas dengan mempertimbangkan keterwakilan partai-partai politik di DPR.

“Komposisi keanggotaan pada komisi dan AKD ini sudah sesuai dengan kesepakatan fraksi-fraksi,” ujar Puan, yang disambut dengan persetujuan bulat dari para anggota dewan.

Komposisi pimpinan komisi dan AKD mencakup 13 komisi serta beberapa badan seperti Badan Legislasi dan Badan Anggaran. Terdapat dominasi dari tiga partai besar, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

PDIP berhasil mengamankan kursi ketua di empat komisi dan badan, sementara Golkar mendapatkan tiga kursi ketua, dan Gerindra juga mengisi tiga posisi ketua.

Berikut adalah rincian komposisi ketua komisi yang ditetapkan:

– Fraksi PDI-Perjuangan: Ketua Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
– Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi X, Komisi XI, dan Komisi XII.
– Fraksi Partai Gerindra: Ketua Komisi III, Komisi IV, dan Badan Legislasi.

BACA JUGA:  DPR RI Setujui RUU BUMN Jadi Undang-Undang

Partai-partai lainnya seperti NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat juga mendapatkan posisi ketua di beberapa komisi, yang memastikan bahwa semua fraksi memiliki representasi yang sesuai dalam struktur pimpinan komisi dan AKD.

Puan berharap bahwa komposisi ini dapat meningkatkan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran selama lima tahun ke depan.

Penetapan ini juga menjadi simbol komitmen DPR untuk menjaga keseimbangan dan keterwakilan proporsional dari berbagai partai politik di parlemen.

Pembagian komisi ini menekankan asas proporsionalitas dengan mempertimbangkan besaran fraksi di DPR. Sebagai fraksi terbesar, PDIP mendapatkan alokasi pimpinan yang lebih banyak dibandingkan partai-partai lainnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Puan yang menegaskan bahwa alokasi pimpinan telah disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

Dengan penetapan ini, diharapkan bahwa struktur pimpinan komisi DPR yang baru dapat berkontribusi secara efektif terhadap proses pengambilan keputusan yang lebih inklusif dan merata, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Setiap komisi di DPR memiliki mitra kerja yang relevan dengan ruang lingkupnya. Sebagai contoh, Komisi I yang diketuai oleh PDIP memiliki mitra kerja seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta Panglima TNI.

Sementara itu, Komisi III yang diketuai oleh Gerindra akan bermitra dengan Kejaksaan Agung dan Polri.

Penetapan susunan pimpinan ini mencerminkan keseimbangan antara partai-partai besar dan kecil dalam proses legislasi di DPR, memastikan bahwa semua fraksi memiliki peran dalam mengawasi dan menjalankan program pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!