KOROPAK.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jakarta Timur, tanpa adanya intervensi atau pembiaran.
Ia mengingatkan bahwa ketegasan polisi dalam menangani kasus ini merupakan cermin dari komitmen negara untuk menegakkan keadilan hukum.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim pada Selasa (17/12/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Gilang menyatakan, “Kami meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan memastikan hak-hak korban dilindungi. Tidak boleh ada diskriminasi atau upaya menutupi kasus ini hanya karena pelaku memiliki latar belakang tertentu.”
Komisi III DPR juga menggelar audiensi dengan korban, Dwi Ayu Dharmawati, yang mengungkapkan secara detail insiden penganiayaan yang dialaminya.
Pada 17 Oktober 2024, Dwi yang bekerja di toko roti milik orang tua George Sugama Halim, anak bos toko, diminta untuk mengantarkan makan malam ke kamar pelaku. Ketika menolak, Dwi menjadi sasaran amukan George, yang melemparkan kursi dan barang-barang lainnya kepadanya.
Kasus ini semakin mencuat setelah laporan penganiayaan yang diajukan Dwi ke Polres Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024. Namun, penangkapan pelaku baru dilakukan hampir dua bulan kemudian, tepatnya pada 15 Desember 2024.
Gilang mengkritik lambatnya penanganan kasus ini dan berharap polisi segera mengusut tuntas agar tidak berlarut-larut. “Penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu, tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Gilang juga menyoroti peran aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan, mengingat beberapa waktu terakhir citra kepolisian sempat merosot akibat tindakan oknum yang merugikan masyarakat.
“Kasus ini harus jadi contoh bahwa hukum berlaku untuk semua, dan negara hadir untuk melindungi hak warga, termasuk pekerja, dari tindakan kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Dwi mengungkapkan kesulitan yang dialaminya untuk mengawal proses hukum, bahkan sampai harus menjual motor untuk menyewa pengacara.
Namun, sayangnya pengacara tersebut diduga menipu Dwi, yang semakin memperburuk kondisi korban. Gilang mengingatkan pentingnya penyelidikan terhadap kasus penipuan ini, karena pengacara yang terlibat mengaku datang atas utusan Polda.
“Nama baik Polri turut dipertaruhkan. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keadilan yang ditegakkan,” tegas Gilang, yang juga menekankan pentingnya perlindungan pekerja dari tindakan kekerasan dan eksploitasi dalam lingkungan kerja.
Kasus ini menjadi contoh buruk dari relasi kuasa antara pihak yang kuat dan lemah, di mana pekerja menjadi korban tindakan kekerasan yang merusak fisik, psikologis, dan sosial mereka.
Gilang menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal proses hukum ini hingga selesai dan memastikan bahwa pengusutan dilakukan secara transparan dan berkeadilan. “Penegakan hukum harus berjalan dengan adil, tanpa menunggu viralnya kasus tersebut,” pungkasnya.