KOROPAK.COM – BANDUNG – Dalam perjalanan kebijakan pendidikan di Jawa Barat, program pendidikan karakter berbasis semi militer yang diprakarsai oleh Gubernur Dedi Mulyadi telah memicu kontroversi yang cukup besar.
Program yang dirancang sebagai solusi atas meningkatnya pelanggaran norma di kalangan pelajar ini dilaksanakan di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi dengan anggaran sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat.
Namun, langkah tersebut mendapat sorotan keras dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Zaini Shofari, anggota Komisi V DPRD, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan program maupun alokasi anggaran tersebut.
“Kami tidak pernah diberi informasi mengenai anggaran, apalagi sampai ada pembahasan. Semua hanya disodorkan dalam bentuk final, termasuk regulasinya,” ujar Zaini saat diwawancarai pada Rabu, 7 Mei 2025.
Isu ini mengangkat persoalan akuntabilitas dan mekanisme demokrasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dalam sejarah pengelolaan kebijakan pendidikan di Jawa Barat, keterlibatan legislatif selalu menjadi aspek penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibiayai oleh publik tetap sesuai dengan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Program yang ditujukan bagi 2.000 siswa yang terindikasi melanggar norma sekolah (juvenile adequancy) ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan, integritas, dan wawasan kebangsaan. Dengan melibatkan TNI dan Polri, pelatihan ini dijadwalkan berlangsung dalam beberapa gelombang selama 10 bulan, dengan masing-masing wilayah mengirimkan 40 siswa.
Zaini menekankan bahwa meskipun program ini tercatat sebagai salah satu prioritas gubernur dalam dokumen perencanaan pendidikan daerah, pengesahan anggaran sebesar itu seharusnya tidak bisa dilakukan tanpa sepengetahuan dan keterlibatan legislatif.
“Jika regulasi diabaikan, ini bukan hanya soal dana Rp6 miliar, tetapi juga soal tata kelola pemerintahan yang buruk,” tegasnya.
Zaini juga mengingatkan bahwa kebijakan sepihak yang diambil oleh eksekutif bisa melemahkan fungsi pengawasan DPRD, yang sangat penting untuk menjaga prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi.
“Regulasi adalah ranah kebijakan politik, dan di sini harus ada trias politica yang berjalan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jika salah satu tidak berfungsi, itu bukan demokrasi,” lanjutnya.
Untuk menuntaskan masalah ini, DPRD Jawa Barat berencana memanggil Dinas Pendidikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut, guna memastikan transparansi dan legalitas penggunaan dana publik dalam program semi militer ini.
Langkah ini menjadi titik penting dalam sejarah pengelolaan anggaran pendidikan di Jawa Barat.