Koropak.com – Sebanyak 44 individu dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum setelah diduga mengalami mabuk kecubung. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik perlunya perawatan di fasilitas kesehatan mental.
Dr. Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) menjelaskan bahwa keselamatan diri menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Menurutnya, sebagian besar pasien tidak tergolong adiksi, melainkan dirawat karena gejala gangguan psikiatri yang muncul dengan jelas.
“Kebanyakan pasien dirawat untuk menangani kondisi darurat, termasuk risiko melukai diri sendiri atau kecenderungan bunuh diri,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya penanganan kegawatdaruratan psikiatri.
Tak hanya gangguan psikiatri, dr. Hari juga menyoroti perlunya terapi untuk masalah fisik yang timbul akibat mabuk kecubung, sehingga setiap pasien membutuhkan pendekatan pengobatan yang berbeda.
Ketika ditanya mengenai seberapa banyak kecubung yang perlu dikonsumsi untuk menyebabkan mabuk, dr. Hari menjelaskan bahwa toleransi individu sangat bervariasi.
“Pengguna yang tidak berpengalaman, atau naive, lebih rentan mengalami intoksikasi,” tambahnya.
Dr. Hari juga mengungkapkan bahwa bagian yang biasa digunakan untuk mabuk kecubung adalah buahnya. Penyalahgunaan kecubung pun sering terjadi dalam konteks pesta, di mana sering kali dicampur dengan alkohol atau zat lainnya.
“Ini bisa berupa cocktailing, di mana kecubung dicampur dengan minuman beralkohol atau narkoba,” tandasnya.