Khasanah

Tata Cara Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

×

Tata Cara Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Sebarkan artikel ini
Tata Cara Tayamum sebagai Pengganti Wudhu
Doc. Foto: NU Online

 

Koropak.com – Dalam Islam, bersuci sebelum sholat adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, dalam kondisi tertentu, jika air tidak tersedia atau tidak bisa digunakan, tayamum dapat menjadi alternatif.

Maka dari itu, tayamum hadir sebagai solusi alternatif untuk bersuci. Tayamum adalah cara bersuci dengan menggunakan debu suci yang dilakukan ketika tidak ada air.

Melakukan tayamum dengan tata cara yang benar menjadi kunci ibadah sholat yang afdhal. Oleh sebab itu, kita harus memahami bagaimana tata cara tayamum yang baik dan benar.

Niat Tayamum
Niat adalah suatu hal yang begitu penting dalam ibadah, termasuk tayamum. Niat tayamum dapat dilafalkan di dalam hati dengan ikhlas dan tulus untuk beribadah hanya kepada Allah SWT.

Menukil buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas 1 oleh H. Muhaemin Nur Idris, M.Ag, dan H.A. Nurzaman, MA, berikut ini adalah niat tayamum:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

“Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati lillaahi ta’aalaa”.

Artinya: Hamba berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta’ala.

Tata Cara Tayamum
Tayamum dilakukan menggunakan debu atau tanah yang bersih dan suci. Kembali mengutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas 1 oleh H. Muhaemin Nur Idris, M.Ag, dan H.A. Nurzaman, MA, berikut ini adalah tata cara tayamum:

1. Siapkan tanah atau debu yang suci
2. Membaca basmalah
3. Meletakkan kedua tangan di atas tanah suci
4. Meniup debu dari telapak tangan supaya menjadi tipis
5. Niat bertayamum
6. Mengusapkan debu ke muka
7. Meletakkan kedua tangan di atas tanah yang suci
8. Meniup debu dari telapak tangan hingga tipis
9. Mengusap kedua tangan hingga siku, mulai dari tangan kanan dilanjutkan tangan kiri
10. Membaca doa setelah Tayamum

BACA JUGA:  Keutamaan Idul Fitri Menurut Rasulullah

Doa Tayamum
Kembali merujuk pada buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas 1 oleh H. Muhaemin Nur Idris, M.Ag, dan H.A. Nurzaman, MA, doa setelah tayamum sama dengan doa setelah wudhu. Berikut ini adalah bacaan doanya:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Arab-latin: Asyhadu allaa Ilaaha illalloh wahdahulaa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alni minattawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiin. Subhanaka allahumma wabihamdika astaghfiruka waatuubu ilaika.

Artinya: “Hamba bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan hamba bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah hamba sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah hamba sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah hamba sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, hamba bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, hamba memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu”

Hal yang Membatalkan Tayamum
Menukil buku Shalat Penyembahan & Penyembuhan oleh Sulaiman Al-Kumayi, status tayamum adalah sebagai pengganti wudhu. Maka dari itu, hal yang membatalkan wudhu dapat membatalkan tayamum.

Kondisi hilang akal berpikir, tidur, buang air kecil, buang air besar, kentut, hingga haid menjadi faktor-faktor yang dapat membatalkan wudhu, begitu juga dengan tayamum.

Selain itu, dijelaskan juga bahwa tayamum menjadi batal jika sebelum melaksanakan sholat seseorang menemukan air. Tetapi dengan sengaja ia tidak menggunakan air itu untuk berwudhu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!