Daerah

Pemerintah Kota Tasikmalaya Resmi Lantik Pejabat Baru PPKBP3A

×

Pemerintah Kota Tasikmalaya Resmi Lantik Pejabat Baru PPKBP3A

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Tasikmalaya Resmi Lantik Pejabat Baru PPKBP3A
Doc. Foto: Instagram/@kominfo_pemkot_tsm

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya secara resmi telah melantik pejabat baru di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A).

Imin Muhaemin terpilih setelah melewati proses lelang jabatan yang ketat, di mana Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, melakukan pemilihan tersebut. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis, 19 September 2024.

Usai pelantikan, Wali Kota Cheka menyampaikan harapannya agar Imin dapat bekerja keras dan cerdas, mengingat peran strategis dinas ini dalam menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.

“Pesan saya, gas! Bekerja cerdas, bekerja sekeras mungkin, dan ikhlas. Pastikan angka stunting kita turun,” tegas Cheka.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan strategi penanganan stunting sangat tergantung pada kepala dinas.

BACA JUGA:  Pemkot Tasikmalaya Luncurkan E-Ticketing Sapawarga untuk Wisata

“Insya Allah, pergerakannya bisa lebih cepat,” ujarnya. Untuk memastikan kinerja yang optimal, Cheka akan melakukan evaluasi dalam beberapa bulan ke depan untuk melihat progres yang dicapai.

“Kita akan menilai dalam 2-3 bulan ke depan mengenai progresnya. Ada target kinerja yang harus dicapai. Begitu juga dengan rotasi mutasi, tidak bisa dipaksakan,” jelasnya.

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Dinas PPKBP3A dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan atau open bidding. Dari sejumlah pendaftar, proses seleksi yang ketat mengerucutkan calon menjadi tiga nama, yaitu Iman Budiman, Imin Muhaemin, dan Suryaningsih.

Penjabat Wali Kota berharap, dengan pelantikan ini, kinerja dinas dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!