KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Pada Senin, 20 Januari 2025, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 untuk Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya dilaksanakan di Aula Kecamatan Indihiang.
Kegiatan ini mengangkat tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.”
Musrenbang ini memiliki peran vital dalam merumuskan rencana pembangunan yang lebih terarah bagi kemajuan masyarakat Indihiang.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dapil II DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Indihiang, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tasikmalaya, para lurah se-Kecamatan Indihiang, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asep Goparullah menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD tingkat kecamatan bertujuan untuk memperjelas, menyelaraskan, dan mendapatkan kesepakatan atas berbagai usulan pembangunan dari kelurahan.
“Usulan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan, dan hasilnya akan dibawa ke forum perangkat daerah serta Musrenbang tingkat kota untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Asep.
Camat Indihiang, Nanang Iskandar Z., dalam paparan kegiatan tahun 2024 menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan program yang diusulkan melalui Pokok Pikiran (POKIR) DPRD.
“Program-program tersebut mencakup pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Indihiang dan Kelurahan Parakannyasag, serta pelatihan pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan kesiapsiagaan bencana, lembaga kemasyarakatan, pemulasaraan jenazah, dan pelatihan khatib,” jelas Nanang.
Camat Nanang juga memaparkan enam prioritas pembangunan untuk tahun 2026 yang meliputi penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, pengelolaan sampah, pengurangan pengangguran, dan ketahanan pangan daerah.
Selain itu, usulan prioritas pembangunan yang disampaikan mencakup 60 kegiatan, yang terbagi dalam kegiatan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat. Semua ini bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Indihiang.
Musrenbang RKPD ini bukan hanya sebuah acara rutin, tetapi merupakan platform penting untuk menggali ide dan aspirasi dari masyarakat, yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan untuk tahun 2026.