Daerah

KPU Garut Tegaskan Zona Kampanye Pilkada 2024 Tidak Berubah

×

KPU Garut Tegaskan Zona Kampanye Pilkada 2024 Tidak Berubah

Sebarkan artikel ini
KPU Garut Tegaskan Zona Kampanye Pilkada 2024 Tidak Berubah
Doc. Foto: garutkab.go.id

KOROPAK.COM – GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Usulan Perubahan Zona Kampanye di Aula Kantor KPU Garut pada Kamis (17/10/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedi Mulyadi, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan keputusan penting, yaitu tidak adanya perubahan pada zona kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024.

Namun, perubahan terjadi pada jadwal debat publik, yang semula dijadwalkan pada 23 November 2024, dimajukan menjadi 20 November 2024.

Perubahan ini dilakukan untuk menghindari bentrok dengan debat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yang akan berlangsung pada 23 November berdasarkan Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Gus Nadir Angkat Isu Fiqih Sosial Masa Kini di Pengajian Akbar Ponpes Cipasung

Selain itu, Dian mengungkapkan bahwa KPU Garut hingga saat ini belum menetapkan jadwal kampanye rapat umum. Hal ini disebabkan karena KPU belum menerima usulan jadwal kampanye dari para Paslon.

“Keputusan rapat menyatakan bahwa zona kampanye tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU yang sudah ada. Namun, terkait jadwal kampanye rapat umum, kami belum bisa mengeluarkan SK karena belum ada usulan jadwal dari Paslon,” ujar Dian.

Ia berharap agar para Paslon segera menyusun jadwal kampanye mereka, sehingga KPU bisa mengeluarkan Surat Keputusan terkait pelaksanaan kampanye rapat umum.

Dian menekankan pentingnya penjadwalan yang terkoordinasi dengan baik agar informasi mengenai pelaksanaan kampanye dapat disampaikan kepada semua pihak terkait.

Rapat tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh rasa saling menghormati di antara peserta, memastikan semua keputusan diambil melalui proses musyawarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!