Nasional

Kemkomdigi Minta Jagat Ubah Fitur Gara-Gara Ganggu Fasilitas Umum

×

Kemkomdigi Minta Jagat Ubah Fitur Gara-Gara Ganggu Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
Kemkomdigi Minta Jagat Ubah Fitur Gara-Gara Ganggu Fasilitas Umum
Doc. Foto: InfoPublik

KOROPAK.COM – JAKARTA – Aplikasi Jagat diminta untuk melakukan perubahan pada fitur ‘Berburu Koin’ setelah menimbulkan dampak negatif terhadap fasilitas umum dan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan Jagat setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ yang mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan penjelasan dan mendorong pengembangan platform digital yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Angga dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis (16/1/2025).

Angga menambahkan, pengembang platform digital harus aktif menciptakan produk yang memberikan dampak baik dan mengedukasi masyarakat. “Kami meminta perusahaan untuk selalu memperhatikan nilai dan norma hukum Indonesia dalam merancang platform digital,” ujarnya lebih lanjut.

Kemkomdigi juga memastikan bahwa mereka tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 yang menekankan perlindungan kepentingan umum terhadap penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban. “Jika ada pengembang yang melanggar, kami akan mengambil langkah tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Kompak Hadapi Tekanan Dagang Global

Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan akibat fitur ‘Berburu Koin’ tersebut. Ia juga menghargai arahan dari Kemkomdigi agar Jagat melakukan perubahan pada fitur tersebut agar lebih bermanfaat.

“Setelah diskusi konstruktif dengan Kemkomdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif pada ruang publik dan fasilitas umum,” jelas Barry.

Ia menegaskan bahwa Jagat berkomitmen untuk melakukan perubahan dalam tiga hari ke depan. Selain itu, Jagat akan membuat saluran resmi untuk pemerintah, pengelola, dan masyarakat agar dapat memantau dan melaporkan kerusakan fasilitas umum yang disebabkan oleh fitur tersebut.

Barry juga memastikan bahwa koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi. “Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap hari, kami yakin ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik melalui partisipasi aktif generasi muda,” tutup Barry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!