KOROPAK.COM – JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menandatangani tiga perjanjian strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan di Indonesia.
Penandatanganan ini mencakup Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Pelabuhan Patimban di Jawa Barat, serta dua Perjanjian Konsesi di Pelabuhan Kolonedale dan Pelabuhan Teluk Palu.
Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses ini. Menurutnya, penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam pengembangan infrastruktur pelabuhan dan peningkatan layanan kepelabuhanan di Indonesia.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia,” ungkap Capt. Antoni, seperti dilansir oleh InfoPublik pada Sabtu (19/10/2024).
Pelabuhan Patimban, yang terletak di Jawa Barat, memainkan peran strategis dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama untuk ekspor otomotif dan produk industri lainnya.
Perjanjian KPBU dengan PT Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada tahun 2021 dan telah mengalami empat kali perubahan (Adendum).
“Kami menyadari tantangan finansial akibat fluktuasi ekonomi global. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana, terutama terkait pembiayaan dan operasional,” jelas Capt. Antoni.
Adendum ini dirancang untuk memastikan kelancaran pembiayaan proyek, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor, serta menjaga keberlanjutan operasional pelabuhan.
Selain itu, pada acara yang sama, juga ditandatangani Perjanjian Konsesi untuk Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kemenhub dan dua Badan Usaha Milik Swasta (BUP), yaitu PT Satya Amerta Havenport di Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi sebesar Rp4,87 triliun untuk masa konsesi selama 35 tahun, serta PT Samas Port di Pelabuhan Teluk Palu dengan investasi sebesar Rp439,36 miliar untuk masa konsesi selama 30 tahun.
“Kedua terminal ini, yang berlokasi di Sulawesi Tengah, akan menjadi pilar penting dalam mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi regional,” tambah Capt. Antoni.
Investasi ini diharapkan akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian lokal dan nasional, di mana PT Satya Amerta Havenport diproyeksikan akan memberikan kontribusi rata-rata sebesar Rp64,88 miliar per tahun, sementara PT Samas Port diperkirakan akan menyumbang sekitar Rp6,32 miliar per tahun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Nilai investasi dan PNBP ini sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sulawesi Tengah. Penandatanganan konsesi ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pelabuhan,” tambahnya.
Capt. Antoni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.
“Kolaborasi sangat penting untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya, penerapan inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Kami berharap semua pihak terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik untuk masa depan transportasi maritim Indonesia,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan layanan kepelabuhanan di Patimban, Kolonedale, dan Teluk Palu akan semakin optimal. Hal ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia serta memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan maritim di Asia Tenggara.