Daerah

Hj. Ida Wahida Kukuhkan Abdul Rohman Sebagai Anggota BPD Baru

×

Hj. Ida Wahida Kukuhkan Abdul Rohman Sebagai Anggota BPD Baru

Sebarkan artikel ini
Hj. Ida Wahida Kukuhkan Abdul Rohman Sebagai Anggota BPD Baru
Doc. Foto: Banjarkota.go.id

KOROPAK.COM – BANJAR – Pada Senin, 7 Oktober 2024, Penjabat Wali Kota Banjar, Hj. Ida Wahida Hidayati, secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, untuk periode 2018-2026. Acara yang berlangsung di Aula Desa Neglasari tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat.

Dalam acara ini, Bapak Abdul Rohman Saleh dilantik sebagai anggota BPD yang baru, menggantikan Bapak Bayu Nurhidayat, S.Pd., yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bogor.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 265 Tahun 2024. Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Banjar menyampaikan apresiasi kepada Bayu Nurhidayat atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai anggota BPD Neglasari.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjar, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Semoga di tempat tugas yang baru, bapak dapat terus sukses dan mengemban amanah dengan baik,” ujar Hj. Ida Wahida.

BACA JUGA:  Cheka Sebut HUT ke-23 Kota Tasikmalaya Wujud Kebersamaan dan Religiusitas

Hj. Ida Wahida juga menegaskan bahwa peran anggota BPD Antar Waktu setara dengan anggota BPD lainnya, termasuk dalam penyusunan dan persetujuan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama Kepala Desa, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Kepala Desa.

“Selamat kepada Bapak Abdul Rohman Saleh yang telah diresmikan sebagai anggota BPD. Saya berharap bapak dapat terus meningkatkan kompetensi untuk memperkuat peran kelembagaan BPD,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota Banjar juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa Neglasari demi tercapainya aspirasi masyarakat dan kemajuan desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!