Koropak.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa Kecamatan Cikelet kini dipertimbangkan sebagai calon ibu kota Kabupaten Garut Selatan,
menggantikan Kecamatan Mekarmukti yang sebelumnya diusulkan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang mendasari perubahan rencana tersebut.
Nurdin Yana meminta agar kesepakatan ini segera dituangkan dalam berita acara oleh para tokoh setempat dan disosialisasikan hingga ke tingkat kepala desa.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat Garut Selatan dapat memahami dan menerima keputusan tersebut melalui proses politik yang dipimpin oleh kepala desa. Kabupaten Garut Selatan direncanakan akan terdiri dari 15 kecamatan.
“Belum ada jadwal pasti untuk pemekaran, jadi kita harus siap sebelum moratorium dibuka. Jika tidak siap dan moratorium dibuka, kita bisa tertinggal,” tegasnya usai memimpin pertemuan dalam Kajian Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut pada Jumat (13/9/2024).
“Yang dibahas pertama untuk menentukan kira-kira posisi calon ibu kota di mana pasca hilangnya tanah di Mekarmukti. Sudah disepakati kemudian Cikelet dengan memanfaatkan tanah yang kemungkinan tidak dimasukkan dalam perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) PT Condong,” ungkap Nurdin.
Selain dihadiri perwakilan dari PT. Condong – perusahaan yang memiliki usaha perkebunan di Kecamatan Cikelet, turut pula dihadiri Presidium Pemekaran Garut Selatan dan Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS).