KOROPAK.COM – BALI – Enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) resmi diberhentikan dari jabatan organisasi kampus setelah terlibat dalam aksi perundungan secara verbal terhadap mendiang mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, yang meninggal pada Rabu (15/10/2025).
Tindakan tersebut menuai kecaman luas setelah percakapan tidak pantas mereka beredar di media sosial.
Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud pada Jumat (17/10/2025), diumumkan bahwa empat pengurus telah diberhentikan tidak dengan hormat. Surat keputusan bertanggal 16 Oktober 2025 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol, Pande Made Estu Prajanaya.
Dalam surat tersebut tercantum nama-nama:
– Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal
– Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
– Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal
– Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat
Himapol juga menyampaikan permintaan maaf terbuka atas kegaduhan yang terjadi dan mengakui bahwa perilaku tersebut mencerminkan sikap tidak berempati terhadap keluarga korban.
“Kami menyadari tindakan tersebut adalah perilaku tidak bermoral yang menambah luka bagi keluarga dan rekan-rekan almarhum,” tulis pernyataan resmi organisasi.
Selain keempat pengurus Himapol, dua mahasiswa dari fakultas lain juga dicopot dari jabatannya:
– Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP)
– Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II DPM FISIP Unud
Keduanya diberhentikan melalui keputusan resmi masing-masing lembaga kemahasiswaan.
Keenam mahasiswa tersebut telah mengunggah video permohonan maaf di media sosial. Dalam video itu, mereka mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam.
“Saya benar-benar menyesal dan siap menerima sanksi atas perbuatan saya,” ujar Ryan Abel, yang juga menyatakan mundur dari pencalonannya sebagai Ketua DPM FISIP 2026.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh civitas akademika Universitas Udayana agar perundungan dalam bentuk apa pun tidak lagi terjadi di lingkungan kampus.