Daerah

Dugaan Tunggakan Rp1,6 Miliar di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Cermin Buram Tata Kelola Daerah

×

Dugaan Tunggakan Rp1,6 Miliar di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Cermin Buram Tata Kelola Daerah

Sebarkan artikel ini
Dugaan Tunggakan Rp1,6 Miliar di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Cermin Buram Tata Kelola Daerah

Koropak.com – Tasikmalaya – Ketika pemerintah daerah menunggak kewajiban kepada rekanan, yang dipertaruhkan bukan sekadar nominal uang. Ada soal kepercayaan publik, disiplin anggaran, dan integritas birokrasi yang ikut tercoreng.

Itulah yang kini menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) diduga memiliki tunggakan pembayaran kepada salah satu pengusaha katering lokal dengan nilai yang tidak kecil: sekitar Rp1,6 miliar.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, piutang tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas. Ironisnya, pihak pengusaha disebut enggan menempuh jalur hukum atau mengadu secara terbuka karena khawatir kehilangan peluang kerja sama di kemudian hari.

Situasi ini memperlihatkan wajah relasi kerja yang timpang antara pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal. Di atas kertas, keduanya sejajar sebagai mitra. Namun di lapangan, birokrasi yang tak transparan sering kali menempatkan pengusaha kecil pada posisi lemah — menunggu pembayaran tanpa kepastian.

Pergantian pejabat di posisi Kepala Bagian Umum Setda beberapa waktu lalu justru menambah kegelisahan. Para rekanan khawatir, tanggung jawab administrasi di masa lalu akan dianggap “utang pribadi” pejabat lama yang tak lagi bisa ditagih.

BACA JUGA:  Sekda Garut Pimpin Rapat Revitalisasi Pasar Cikajang

Redaksi Koropak Media Group telah mengirimkan surat permintaan wawancara tertulis kepada pihak Setda Kabupaten Tasikmalaya pada 24 September 2025. Dalam surat itu, redaksi menanyakan asal-usul piutang, mekanisme penganggaran, serta rencana penyelesaiannya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Setda. Upaya konfirmasi melalui sejumlah pegawai di lingkungan Bagian Umum pun tidak membuahkan hasil.

Ketiadaan penjelasan ini menimbulkan tanda tanya publik: Bagaimana sebenarnya tata kelola keuangan di lingkungan Setda Kabupaten Tasikmalaya? Dan mengapa persoalan dengan nilai miliaran rupiah bisa dibiarkan tanpa penyelesaian?

Tunggakan kepada pihak ketiga, apalagi dalam jumlah besar, bukan hanya urusan administrasi. Ia bisa menjadi sinyal lemahnya manajemen anggaran dan disiplin fiskal.

Jika pemerintah daerah sungguh ingin menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim usaha yang sehat, maka transparansi seharusnya bukan pilihan, melainkan kewajiban. Sebab setiap rupiah yang tersendat di meja birokrasi, pada akhirnya menjadi beban rakyat dan noda di wajah tata kelola daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!